TRANS HAPAKAT – Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kabupaten Pulang Pisau Elieser Jaya (7/7/2022) mengungkapkan belum berfungsi maksimal kios atau blok pedagang di lantai dua Pasar Rakyat Handep Hapakat karena para pelaku usaha menilai letak kios bagian atas yang kurang strategis.
Elieser menjelaskan, hingga saat ini kios yang terletak dibagian atas masih belum ada yang menempati dan sepi aktivitas masyarakat yang berjualan. Sebagian dari pedagang lebih banyak memilih berjualan di lantai dasar dikarenakan tempatnya yang strategis dan mudah menarik pembeli untuk berbelanja.
Dirinya juga mendorong kepada masyarakat, khususnya para pelaku usaha untuk bisa memanfaatkan dan mengaktifkan kembali kios untuk mencari rejeki, sehingga bangunan pasar berlantai dua bekas bioskop tersebut tidak terlihat sia-sia. Apabila pasar ramai, itu adalah capaian terbaik dalam pengembangan dunia usaha.
Lanjut terang Elieser, terkait sewa menyewa kios yang ada di lantai dua Pasar Rakyat Handep Hapakat, tidak ada persyaratan khusus. Asalkan ada para pelaku usaha yang mau menempati untuk berjualan, tentu menjadi sesuatu hal yang sangat baik.
Apabila ada pelaku usaha yang ingin menyewa tempat itu bisa datang ke Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD). Ia mengakui, yang menjadi kendala pelaku usaha enggan berjualan di lantai atas, dikarenakan . Hanya ada beberapa saja, itupun masih belum produktif.
Selain itu, terang Elieser, pertimbangan lainnya dari pelaku usaha, apabila berjualan diatas dagangannya sepi, itu yang memberatkan. Meskipun demikian, tidak ada salahnya berjualan di atas karena jika tidak dimulai bagaimana bisa mendatangkan pembeli. Alternatif dan kemauan seperti itulah yang bisa menghidupkan dan membuat ramai pasar tradisional.
Elieser berharap, kedepan ada masyarakat yang mau berjualan di atas agar para pelaku usaha bisa lebih sejahtera sehingga pasar tradisional yang ada di Kabupaten Pulang Pisau bisa lebih maju dan produktif. (Penulis: ARIEF SUSENO/ Editor: DUDENK)