HAPAKAT – Pemblokiran dapat dilakukan terhadap pemilik akun di media sosial yang menebar kebencian dan SARA, menjadi salah satu poin kesepakatan dalam pertemuan antara admin grup dan pemilik akun pendukung pasangan calon (Paslon) Edy-Taty dan Idham-Jaya. Pertemuan ini difasilitasi oleh Polres Pulang Pisau untuk menciptakan situasi kondusif yang dikemas dalam kegiatan Ngopi Bareng di halaman Mapolres Pulang Pisau.

Beberapa poin yang disepakati kedua belah pihak antara lain adalah sanggup dan bersedia menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif baik sebelum, selama dan sesudah berlangsungnya Pilkada. Tidak menyebarluaskan informasi/konten negatif dan mengandung unsur SARA. Tidak menyebarkan konten hate speech atau ujaran kebencian di media sosial dan tidak menyebarluaskan konten HOAX. Kedua belah pihak juga bersedia memblokir anggota grup pendukung/relawan yang menyebarkan informasi yang memuat ujaran kebencian, HOAX dan unsur SARA.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Dedy Sumarsono SIKMH (9/2) mengatakan, selain ngopi bareng dengan admin masing-masing Paslon, pihaknya juga menyampaikan himbauan  kepada masing masing admin agar bisa ikut berpartisipasi dalam menciptakan suasana kondusif sebelum dan sesudah Pilkada berlangsung.

Dikatakan Dedy Sumarsono, setiap admin di media sosial harus mengemukakan hal yang positif dan bersifat membangun. Jangan sampai ada ujaran yang saling serang satu dengan lainnya hingga dapat mengundang isu SARA.

Bukan hanya admin atau pemilik akun pendukung Paslon, ucap Dedy Sumarsono, tetapi masyarakat juga diharapkan bijak dalam menggunakan media sosial. Menjaga emosi dan santun di media sosial serta tidak berbahasa provokatif, secara tidak langsung menciptakan suasana kondusif. Melalui Tim Cybercrime, Polres Pulang Pisau akan terus memantau grup dan pemilik akun apabila tidak melaksanakan poin yang sudah disepakati bersama. (HPK-05AYU)