Pembentukan TRC lintas sektor yang dilaksanakan BPBD Kabupaten Pulang Pisau. (FOTO TRANS HAPAKAT)

TRANS HAPAKAT – Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pulang Pisau Kalimantan Tengah Osa Maliki (16/11/2023) mengungkapkan peningkatan kapasitas dan pembentukan Tim Reaksi Cepat (TRC) lintas sektor sebagai upaya dalam mempermudah penanggulangan serta penanganan bencana lebih cepat  tepat dan efektif.

Osa Maliki mengatakan pembentukan TRC penaggulangan bencana di kabupaten setempat ini melibatkan lintas sektor diantaranya TNI-Polri, badan, OPD, kecamatan,serta organisasi yang ada di lingkungan pemerintah kabupaten setempat yang nantinya ditetapkan dengan surat keputusan Bupati.

Dikatakan Osa Maliki, membentuk TRC dengan melibatkan lintas sektor bertujuan apabila terjadi bencana pada suatu wilayah akan berdampak pada banyak aspek, tidak hanya korban jiwa saja, tetapi ada kerusakan lainnya sehingga perlunya lintas sektor dalam penanggulangan bencana sesuai dengan tugas pokok, fungsi, dan kewenangan masing-masing.

Dirinya menyebutkan, peningkatan kapasitas dan pembentukan TRC lintas sektor penanggulangan  bencana tersebut menjadi embrio untuk melakukan komunikasi dan koordinasi pencegahan dan penanggulangan bencana.

Selama ini diakui BPBD setempat sudah memiliki TRC internal dengan dibekali berbagai kemampuan, termasuk asesment atau kaji cepat kejadian bencana hingga penanganan korban.

Melalui bimbingan peningkatan kapasitas dan pembentukan Tim TRC, kata Osa Maliki, bertujuan untuk memberikan respon cepat, baik kepada pemerintah daerah maupun anggota TRC dalam memberikan pelayanan dan penanganan darurat dalam penanggulangan bencana menjadi semakin baik.

Melalui kegiatan ini, terang Osa Maliki, juga memperkuat komunikasi lintas sektor yang terlibat didalamnya serta dapat menyampaikan sesuatu yang tepat  saat penanganan bencana. Selanjutnya yang terpenting adalah bagaimana TRC melaporkan hasil tugas di lapangan ke pos komando di lokasi terjadinya bencana.

Menurutnya, keberadaan TRC yang sinergis dan terpadu bisa menjadi antisipasi bencana yang sewaktu- waktu terjadi di wilayah rawan bencana. Melalui TRC lintas sektor diharapkan penanganan dan penanggulangan bencana efektif dan terstruktur. (Penulis: HERI WIDODO/ Editor: DUDENK)