TRANS HAPAKAT – Kepala Pelaksana ( Kalaksa) Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pulang Pisau Kalimantan Tengah Osa Maliki melalui Kepala Bidang (Kabid) Kesiapsiagaan Tekson (11/9/2023) mencatat telah terjadi kasus kebakaran hutan dan lahan sebanyak 166 kasus selama periode 1 Januari hingga 11 September 2023.
Dikatakan Tekson, sebanyak 166 kasus Karhutla yang terjadi di delapan kecamatan, dengan jumlah kasus Karhutla yang berbeda dan total luasan lahan terbakar mencapai angka 393.62 hektare. Dirinya menduga faktor penyebab awal terjadinya kebakaran tersebut karena adanya unsur kesengajaan dari masyarakat atau human error. Namun guna memastikan dugaan itu, pihak berwenang lah yang melakukan penyelidikan.
Hasil identifikasi kejadian kebakaran yang terjadi di kabupaten setempat, terang Tekson, dari delapan kecamatan yang ada didominasi terjadi di wilayah Kecamatan Sebangau Kuala berjumlah sebanyak 74 kasus dengan total luasan lahan yang terbakar 181 hektare.
Selanjutnya diikuti Kecamatan Kahayan Kuala sebanyak 46 kasus, total lahan terbakar 75,52 hektare, Kecamatan Kahayan Hilir tercatat 21 kasus luasan lahan terbakar 97,09 hektare. Pandih Batu 13 kasus, luasan lahan terbakar tercatat 13,32 hektare.
Kecamatan Jabiren Raya tercatat sebanyak 11 kasus sebanyak 15,855 hektare, Kahayan Tengah sebanyak enam kasus luasan terbakar tercatat 7,92 hektare, Banama Tingang satu kasus dengan luasan lahan terbakar 1,5 hektare dan Kecamatan Maliku ada lima kasus sebanyak 1,42 hektare.
Tekson mengatakan dalam upaya melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan, pihaknya telah menyusun rencana aksi pengendalian karhutla yang efektif. Artinya melibatkan SDM di setiap OPD, dengan sistem penjadwalan petugas di setiap harinya dengan sebagai koordinator adalah BPBD setempat.
Rencana aksi pengendalian Karhutla akan efektif dilakukan 12/9/2023 dengan melibatkan berbagai unsur yang di koordinasikan oleh BPBD setempat, serta mempersiapkan sarana dan prasarana dalam rangka melakukan tindakan strategis antisipasi dan penanganan Karhutla.
Lanjut dikatakan Tekson, dalam mendukung upaya penanganan Karhutla tentunya tidak hanya BPBD, TNI, Polri, dan sudah saatnya keterlibatan OPD terkait serta pihak lainnya untuk bekerja sama bahu-membahu mengatasi kebakaran hutan dan lahan yang semakin hari semakin meluas. (Penulis: HERI WIDODO/ Editor: DUDENK)