TRANS HAPAKAT – Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pulang Pisau Kalimantan Tengah Osa Maliki (26/10/2023) mengatakan bahwa status kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) masih diberlakukan di kabupaten setempat hingga tanggal 10 November 2023 mendatang.
Osa Maliki menjelaskan, hingga saat ini BPBD Pulang Pisau masih terus melakukan evaluasi dan masih siaga kebencanaan hingga menetapkan status menjadi pemulihan. Rencana penetapan status itu baru bisa ditentukan pada November mendatang, setelah masa tanggap darurat dinyatakan berakhir.
Menurut Osa Maliki, belum ditetapkan perubahan status ini karena untuk saat ini Karhutla di kabupaten setempat masih terjadi di Kecamatan Sebangau Kuala dan juga ada di Kecamatan Jabiren Raya. Untuk daerah yang masih terbakar tersebut berada jauh dari pemukiman warga dan sulitnya akses yang ditempuh melalui jalur darat sehingga pemadaman harus dibantu menggunakan water bombing.
Osa Maliki mengatakan, meskipun beberapa hari belakangan ini Kabupaten Pulang Pisau telah diguyur hujan, namun masyarakat harus tetap waspada dan tidak boleh lalai dalam melakukan aktivitas-aktivitas di ladang maupun saat berada di hutan. Diantaranya tidak melakukan pembakaran atau membuang puntung rokok sembarangan yang bisa menyebabkan Karhutla bisa muncul kembali.
Dikatakan Osa Maliki, hujan yang terjadi akhir-akhir ini karena disebabkan adanya pergeseran cuaca atau anomali, namun masih dalam kategori intensitas hujan rendah. Pergeseran cuaca ini disebabkan perubahan tidak teratur pada temperatur sehingga menyebabkan curah hujan, kecepatan angin, ataupun kondisi cuaca lainnya.
Dirinya mengingatkan, Karhutla belum sepenuhnya berakhir. Turunnya hujan juga sangat membantu para personel yang sebelumnya bersiaga di lokasi Karhutla dalam melakukan pemadaman hingga pendinginan pasca terjadinya kebakaran hutan. Masyarakat harus bisa saling menjaga ini karena Karhutla tidak akan mungkin terjadi jika tidak ada pemicunya.
Dalam mencegah atau meminimalisir Karhutla, kata dia, tentunya tidak lepas dari peran masyarakat, karena pencegahan lebih baik baik daripada menangani. Selain itu yang harus diingat bahwa perubahan cuaca ini juga harus diperhatikan karena bisa berpotensi timbulnya bencana lain seperti angin puting beliung.
Berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) bahwa wilayah Kabupaten Pulang Pisau sering terjadi hujan, namun masih dalam intensitas rendah. Diperkirakan untuk puncak kemarau panjang berakhir hingga 10 November 2023. (Penulis: ARIEF SUSENO/ Editor: DUDENK)