Kepala Badan Peyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kalimantan Tengah Royyan Huda menyerahkan simbolis sertifikat kepesertaan jaminan sosial. (FOTO PUTRA/ TRANS HAPAKAT)

TRANS HAPAKAT – Kepala Badan Peyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kalimantan Tengah Royyan Huda (22/10/2020) menyampaikan pentingnya jaminan sosial kepada petani sebagai bentuk perlindungan. Untuk itu memberikan jaminan sosial itu, pihaknya membentuk desa sadar jaminan sosial ketenagakerjaan di Desa Belanti Siam Kecamatan Pandih Batu.

Menurut Royyan Huda dengan adanya desa sadar jaminan sosia inil, maka akan terbentuk klaster – klaster yang membuat lebih mudah dalam memberikan jaminan sosial kepada petani melalui kelompok, pelaku UMKM dan perangkat desa. Desa sadar jaminan sosial ketenagakerjaan ini juga bentuk upaya membangun sinergitas Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam meningkatkan peran lembaga jasa keuangan dalam membangun kawasan food estate.

Dengan adanya desa sadar jaminan sosial ketenagakerjaan, pihaknya lebih intens dan fokus dalam mengedukasi, sosialisasi dan pembinaan, juga termasuk dalam pendaftaran kepersertaan.

Dalam kegiatan ini, terang Royyan, pihaknya mengandeng Bank Mandiri. Melalui perisai mandiri yang telah diinisiasi ini nantinya mempermudah para petani, pelaku UMKM dan pihak lainnya dalam melakukan transaksi pembayaran. Bank Mandiri juga menawarkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk modal usaha dengan anggsuran yang ringan dan persyaratan yang mudah.

Lanjut dikatakan Royyan, program BPJS Ketenegakerjaan dapat memberikan perlindungan bagi petani dan pelaku UMKM yang rentan mendapatkan kecelakaan kerja dengan tujuan melindungi mereka untuk mengurangi faktor resiko.

Pihaknya menaruh harapan besar nantinya para petani, pelaku UMKM dan pihak lainnya, dapat memiliki kesadaran arti pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan agar para petani mendapatkan perlindungan sosial. Dengan demikian, para petani  dapat meminimalisir resiko dalam menjalankan pekerjaan sehari – hari. (Penulis: HERI WIDODO/ Editor: DUDENK)