HAPAKAT – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau, dr Mulyanto Budiharjo mengatakan pengawasan dan pemantauan di Pasar Ramadhan dilakukan bersama BPOM Palangka Raya untuk memastikan makanan dan minuman yang dijual oleh para pedagang benar-benar bebas dari bahan berbahaya.
Dikatakan Muliyanto, pembinaan yang dilakukan kepada para pedagang pada tahun-tahun sebelumnya terbukti cukup berhasil. Hal tersebut tunjukan dari hasil uji terhadap sample makanan dan minuman yang dilakukan. Hsilnya menunjukan bahwa tidak ditemukan adanya bahan berbahaya didalam makanan dan minuman yang dijual para pedagang.
Menurutnya, BPOM mengambil sebanyak 29 sample secara acek. Dari hasil uji yang dilakukan BPOM, 27 sampel dinyatakan memenuhi syarat dan 2 sampel masih dilakukan uji laboratorium. Sebanyak 27 sampel yang dinyatakan lolos tersebut merupakan jualan dari pedangan yang berada didalam kawasan Pasar Ramadan. Sedangkan 2 sampel lagi merupakan jualan pedangan di luar kawasan Pasar Ramadan.
Hasil ini tentunya memuaskan dimana para konsumen khususnya masyarakat setempat tidak lagi merasa was-was saat akan membeli makan dan minuman di Pasar Ramadan.
Dijelaskan Muliyanto, dampak yang terjadi sangat fatal jika makan dan minuman yang dikonsumsi mengandung bahan berbahaya seperti penggunaan Rodhamin B pewarna tekstil, bahan ini dapat menimbulkan penyakit kanker dan penyakit berbahaya lainnya.
Muliyanto menambahkan untuk produk barang kebutuhan pokok yang sudah ekspired diharapkan tidak ada lagi dan beredar karena itu akan sangat merugikan konsumen. Apabila ditemukan, pihaknya akan mengamankan produk atau barang kebutuhan yang sudah lewat dari masa kadaluarsa. (HPK-05AYU)