TRANS HAPAKAT – Sekretaris Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKAD) Kabupaten Pulang Pisau Zulkadri (6/1/2022) mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima data dan melakukan penelusuran terkait dengan ratusan kendaraan dinas di lingkungan yang dikatakan nunggak pajak.
Menurut Zulkadri, data dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) yang diterima. Jumlahnya mencapai 700 kendaraan dinas lebih di dominasi kendaraan roda dua. Ternyata tidak semuanya kendaraan dinas nunggak pajak. Dari penelusuran yang dilakukan, diantaranya ada kendaraan dinas yang dalam kondisi rusak berat dan tidak bisa operasional tetapi tetap masuk ke dalam data.
Selain itu, terang dia, ada juga kendaraan dinas roda dua dan roda empat yang dalam status pinjam pakai atau dihibahkan. Dalam hal ini, seharusnya yang bertanggungjawab dalam membayar pajak kendaraan adalah pemegang kendaraan bukan pemerintah setempat, namun perubahan status seperti ini belum dilaporkan kepada Samsat.
Banyaknya kendaraan dinas pemerintah setempat yang tercatat di Samsat nunggak pajak, papar Zulkadri, perlu dilakukan kembali penelusuran dan pembaharuan data. Dalam pembayaran pajak kendaraan dinas ini, pemerintah setempat memiliki bagian sendiri yang dialokasikan anggaran.
Menurut dirinya, ada juga ditemukan beberapa kendaraan dinas yang sudah membayar pajak, tetapi datanya masih belum masuk ke Samsat, seperti kendaraan dinas miliknya.
Dikatakan Zulkadri, rata-rata kendaraan dinas yang nunggak pajak ini adalah roda dua dibawah tahun 2012 seperti kendaraan dinas untuk operasional kepala desa di lapangan. Selain kondisinya banyak yang sudah mengalami rusak berat, selama ini pemerintah setempat juga masih belum melakukan penghapusan terhadap aset, sehingga sangat memungkinkan kendaraan tersebut masih tercatat aktif wajib pajak. (Adi Waskito/ANTARA)