Petugas sensus saat melakukan pendataan kepada WNA asal Korea. (FOTO TRANS HAPAKAT)

TRANS HAPAKAT – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pulang Pisau Oo Suharto melalui Kepala Sub Bagian (Kasubag) Umum BPS Pulang Pisau Dwi Afrizal (7/6/2022) mengungkapkan dalam kegiatan pelaksanaan Sensus Penduduk (SP) 2020 lanjutan mendapati responden Warga Negara Asing (WNA) asal Korea.

Dwi Afrizal menjelaskan, WNA asal Korea bernama Woo mengaku sudah lima tahun berdomisili di Kecamatan Kahayan Hilir. Statusnya hingga saat ini masih belum menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), namun tetap dikenakan sensus karena sudah lebih dari satu tahun tinggal di Indonesia dan memiliki Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).

WNA dari Korea ini adalah salah satu dari sekian penduduk di Kabupaten Pulang Pisau yang terpilih menjadi responden dalam kegiatan Sensus Penduduk 2020 lanjutan. Dalam proses sensus tersebut WNA asal Korea itu bisa menjawab pertanyaan dari  petugas sensus dengan kooperatif walaupun sedikit mengalami keterbatasan berbahasa Indonesia.

Dwi Afrizal mengatakan, BPS Kabupaten Pulang Pisau telah melaksanakan sensus penduduk 2020 lanjutan pada tahap pertama yaitu tahap pemutakhiran yang sudah diselenggarakan sejak tanggal 16 Mei sampai 31 Mei 2022. Untuk selanjutnya, masuk di tahap kedua yang tengah berlangsung hingga tanggal 1 Juni hingga 30 Juni 2022.

Lanjut terang dirinya, di tahap kedua ini, dari setiap rumah tangga yang terpilih hasil pemutakhiran tetap dilakukan wawancara secara lebih lengkap dan detail, dikarenakan tidak semua bisa menjadi responden dalam pendataan sensus. Namun pendataan tetap menyasar secara menyeluruh di setiap kecamatan dan beberapa lapisan masyarakat.

Dari pendataan ini, kata dia, hasil wawancara dijadikan sebagai data penting. Seperti, tentang pembangunan, proyeksi penduduk, data migrasi, pendidikan, ketenagakerjaan, maternal, dan disabilitas, juga karakteristik perumahan. Selanjutnya, data tersebut menjadi sebuah sumber data untuk indikator kependudukan Sustainable Development Goals (SDGs) yang merupakan agenda pembangunan dunia untuk mencapai kesejahteraan manusia secara global yang telah disepakati oleh 103 negara anggota termasuk Indonesia.

Untuk meninjau kebutuhan data yang sangat penting ini, Dwi Afrizal berharap masyarakat bisa berpartisipasi aktif dan kooperatif dalam setiap pendataan sensus yang dilakukan oleh petugas BPS di lapangan. Masyarakat diminta menjawab setiap pertanyaan dari petugas sensus dengan baik dan benar sehingga bisa membantu pembangunan Indonesia ke arah yang lebih baik melalui data dan informasi yang benar.  (Penulis: ARIEF SUSENO/ Editor: DUDENK)