
TRANS HAPAKAT – Manager Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) Kecamatan Banama Tingang Kabupaten Pulang Pisau Kalimantan Tengah Dedy Hernawan (16/2/2023) mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada camat dan 15 kepala desa (Kades) atas terbentuknya Bundesma Hapakat Banama Tingang.
Dikatakan Dedy Hernawan, terbentuknya Bumdesma Hapakat Banama Tingang di wilayah Kecamatan Banama Tingang ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) 15 pemerintah desa di kecamatan setempat.
Dedy Hernawan menjelaskan tujuan awal terbentuknya Bumdesma bukan tanpa alasan yang meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa, yang berada di wilayah kecamatan setempat, melalui unit usaha perdagangan yang meliputi bahan pokok (sembako), perdagangan bahan bangunan, serta dana bergulir.
Unit usaha tersebut terang, Dedy Hernawan, merupakan kesepakatan awal terbentuknya Bumdesma dengan harapan menjaga peredaran uang, memperpendek atau mempermudah suplai dan distribusi barang sehingga masyarakat setempat dapat memperoleh harga yang lebih terjangkau, disamping itu masyarakat selain menjadi mitra sekaligus menjadi konsumen.
Dedy Hernawan menjelaskan, bahwa Bumdesma pada dasarnya merupakan pilar kegiatan ekonomi di desa yang berfungsi sebagai lembaga sosial dan komersial yang mampu mendorong kesejahteraan masyarakat sekaligus meningkatkan perekonomian warga desa.
Selanjutnya Bumdesma juga sebagai lembaga desa yang memanfaatkan aset dan potensi yang dimiliki desa. Kehadiran Bumdesma harus dapat meningkatkan perekonomian dan pendapatan masyarakat desa dengan mengoptimalkan potensi sumber daya alam untuk kebutuhan masyarakat serta menjadi alat pemerataan dalam pertumbuhan ekonomi desa.
Camat Banama Tingang Kabupaten Pulang Pisau Ngeok T Rasad mendorong kepada manager dan staf Bumdesma untuk lebih optimal dan transparan terkait dengan pengelolaan unit usaha dan keuangan. Seiring perjalanan dan pengelolaanya, keberadaan Bumdesma dapat meningkatkan pendapatan desa, serta mampu membantu memberdayakan masyarakat di wilayah kecamatan setempat.
Selanjutnya, kata Ngeok T Rasad, menyampaikan dengan terbentuknya Bumdesma di kecamatan setempat dapat menghasilkan beberpa pion penting seperti menjamin perputaran uang, meningkatkan pendapatan desa, pemanfaatan simpan pinjam atau dana bergulir, termasuk pengembangan UMKM, dan simpan pinjam permodalan usaha lainnya.
Ngeok T Rasad berharap dengan adanya Bumdesma, bisa menjadi wadah perekonomian untuk masyarakat serta membantu memberdayakan masyarakat sehingga bisa memiliki penghasilan atau pendapatan yang lebih baik. Selain itu mengurangi tingkat pengangguran di wilayahnya. (Penulis: HERI WIDODO/ Editor: DUDENK)