TRANS HAPAKAT – Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo mengatakan pengambilan sumpah dan janji jabatan pegawai negeri sipil (ASN) merupakan pelaksanaan ketentuan Pasal 66 ayat 1 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang aparatur sipil negara yang dilaksanakan di halaman kantor bupati setempat, (31/08/2020).

Sebanyak 159 CPNS yang di ambil sumpah janji jabatan tersebut adalah formasi di Tahun 2018 lalu. Pengambilan sumpah janji tersebut dilaksanakan dengan sangat sederhana dan di luar gedung menggingat saat ini masih dalam suasana pandemi COVID-19.

Dikatakan Edy Pratowo, ASN adalah merupakan salah satu profesi yang luruh, karena merupakan seorang abdi Negara. Oleh sebab itu,  hendaknya sapat dimaknai dengan rasa syukur yang mendalam, agar dapat di impementasikan dengan bekerja keras, bekekrja cerdas, bekerja tuntas dan ikhlas.

Edy Pratowo juaga berpesan dan meminta ASN agar selalu disiplin, jujur, profesional, dan berintegritas tinggi, dengan berpegang teguh kepada undang-undang yang berlaku. Selain itu juga menghimbau di saat pandemi COVID-19 agar penuh semangat salam bekerja, tetap mengedepankan protokol kasehatan, dan bersama – sama mengedukasi masyarakat pentingnya mentaati protokol kesehatan, karena pandemi COVID-19 belum berakhir. (Penulis: AQSHANUL PUTRA/ Editor: DUDENK)