Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo didampingi Kepala Dinas Sosial Eknamesi Tawun dalam Video Conference dengan Kementerian Sosial Republik Indonesia. (FOTO GUGUS TUGAS COVID-19)

TRANS HAPAKAT – Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo (16/4/2020) mengingatkan agar kepala desa dan lurah agar tidak terjadi tumpang tindih data penerima bantuan sosial. Hal itu dikatakannya usai video conference rapat koordinasi dengan Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Dikatakan Edy Pratowo bahwa Dinas Sosial telah mendata ada sebanyak 16.801 Kepala Keluarga (KK) yang diusulkan mendapat bantuan sosial, keluarga miskin yang terdampak ekonomi akibat virus Corona atau COVID-19 yang diusulkan kepada pemerintah provinsi. Data calon penerima bantuan tersebut diperoleh dari usulan kades atau lurah yang sebelumnya di data oleh Ketua RT. Sumber data mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Berbagai bantuan Kementerian, pemerintah provinsi maupun kabupaten harus disinkronkan agar dalam penyalurannya tidak terjadi tumpang tindih. Pemerintah desa/kelurahan melalui RT masing-masing harus aktif melakukan pendataan keluarga yang dianggap miskin yang terdampak ekonomi akibat COVID-19.

Menurut Edy Pratowo, meski pemerintah pusat dan provinsi memberikan bantuan sosial, pemerintah kabupaten juga mengalokasikan bantuan sosial dari APBD setempat. Bantuan yang dialokasikan dari pemerintah kabupaten ini untuk mengakomodir jika keluarga miskin yang tercecer atau tidak termuat dalam pendataan. (ANATASYA LEONY/ DENK)