TRANS HAPAKAT – Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang (3/8/2022) mengungkapkan bahwa rapat koordinasi lintas sektor bersama Kementerian ATR-BPN adalah dalam upaya mempercepat lahirnya Peraturan Bupati tentang Rancana Detail Tata Ruang (RDTR) di Kecamatan Pandih Batu Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2022-2042.
Dikatakan Pudjirustaty rakor lintas sektor bertujuan untuk mendapatkan masukan, arahan mengenai penataan suatu wilayah, serta mendapatkan persetujuan terkait subtansi Rencana Detail Tata Ruang.
Pudjirustaty dalam paparanya menyampaikan bahwa Kecamatan Pandih Batu merupakan sebuah wilayah kecamatan yang mempunyai banyak potensi, antara lain adalah di sektor pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, dan potensi lainnya seperti hortikultura dan industri.
Pudjirustaty menjelaskan Kecamatan Pandih Batu juga salah satu kawasan proyek strategi nasional yang digagas pemerintah pusat yakni Food Estate sehingga upaya penataan RDTR Kecamatan Pandih Batu bisa menarik dan mempermudah para investor untuk berinvestasi dan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru yang ada di kabupaten setempat.
Menurutnya, RDTR Kecamatan Pandih Batu ini diharapkan segera mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat sehingga ada kepastian hukum yang jelas tentang pemanfaatan pola tata ruang baik wilayah kota kecamatan dan pedesaan, terutama dalam proses perizinan memiliki mekanisme dan alur yang jelas.
Lanjut dikatakan Pudjirustaty, dalam penyusunan rancangan Peraturan Bupati tentang RDTR Kecamatan Pandih Batu diharapkan bisa mengakomodir semua kepentingan untuk jangka waktu 20 tahun mendatang. Selain itu keberadaan peraturan ini bisa selaras dan terintegrasi dengan visi misi pememerintah daerah mewujudkan masyarakat yang inovatif, maju, berkeadilan, dan sejahtera.
Rakor yang digelar di Sheraton Grand Jakarta Gandaria Hotel jalan Suktan Iskandar Muda, Jakarta Selatan ini selain dihadiri Bupati Pudjirustaty Narang, hadir mendampingi diantaranya, Sekertaris Daerah (Sekda) Tony Harisinta, Kepala Dinas PUPR Usis I Sangkai, Kepala Bappedalitbang Juman, Kepala BPN Iwan Susianto dan Kabag Hukum Setda Uhing. (Penulis: HERI WIDODO/ Editor: DUDENK)