TRANS HAPAKAT – Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang (18/10/2021) mengungkapkan dalam sisa waktu dua bulan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa memaksimalkan penyerapan anggaran dan penyelesaian pekerjaan yang masih tersisa.
Hal tersebut disampaikan Padjirustaty saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Pelaksanaan Pembangunan Kabupaten Pulang Pisau Triwulan III Tahun 2021.
Dijelaskan Pudjirustaty, berdasarkan data dari Bappedalitbang untuk realisasi fisik dan pelaksanaan keuangan triwulan III per tanggal 30 September 2021 baru mencapai sebesar Rp547.598.275.40 Miliar atau sebesar 55,36 persen, sedangkan sisa waktu efektif hanya tertinggal dua bulan. Artinya masing-masing OPD harus bisa mengejar capaian penyerapan anggaran dan penyelesaian berbagai program dan kegiatan.
Pudjirustaty menyadari bahwa ke terlambatan proses realisasi ini disebabkan adanya beberapa faktor diantaranya penatausahaan keuangan, adanya refocusing transfer ke daerah dan refocusing anggaran Dana Desa (DD) tahun 2021 untuk penanganan Covid-19 yang diamanatkan oleh pemerintah pusat untuk pemerintah daerah serta perlu melakukan re-alokasi beberapa kegiatan prioritas.
Pudjirustaty mengingatkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada tahun ini sudah berjalan memasuki awal triwulan IV, sehingga diharapkan kepada seluruh OPD di lingkungan pemerintah setempat bisa lebih bekerja keras memanfaatkan waktu secara efektif sesuai dengan jadwal pelaksanaan di masing-masing OPD dengan melakukan terobosan yang dianggap perlu guna meningkatkan penyerapan anggaran dan penyelesaian pekerjaan.
Jika dalam pelaksanaan kegiatan menemui permasalahan atau hambatan, terang dia, maka segera lakukan koordinasi secara berjenjang. Rakordal adalah merupakan forum bersama sebagai wadah koordinasi guna perbaikan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan dan sebagai wadah evaluasi permasalah yang dihadapi dan mencari alternatif jalan keluar sebagai upaya perbaikan dan penyempurnaan.
Lanjut dikatakan Pudjirustaty, bahwa dalam pelaksanaan berbagai kegiatan pembangunan maupun pelaksanaan anggaran mencapai target itu penting, tetapi lebih penting dan lebih baik lagi jika lebih mengutamakan kualitas hasil pembangunan yang dilaksanakan.
Selanjutnya dalam penyerapan anggaran dan pelaksanaan pembangunan yang berbasis kinerja, tidak saja mengutamakan hasil, tetapi juga mengutamakan dampak dan tingkat manfaat bagi masyarakat. Hal tersebut menjadi ukuran penting pencapain pembangunan dan menjadi gambaran terhadap sejauh mana peningkatan kinerja masing-masing OPD dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya pelayan bagi masyarakat. (Penulis: HERI WIDODO/ Editor: DUDENK)