
TRANS HAPAKAT – Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang (29/9/2021) mengatakan proses untuk menuju dan mencapai predikat desa atau kurahan sadar hukum tidak mudah, karena harus memenuhi sejumlah kriteria atau persyaratan yang sangat ketat serta harus dapat dipertanggungjawabkan secara berkelanjutan.
Dikatakan Pudjirustaty, predikat desa atau kelurahan sadar hukum yang nantinya diraih, diharapkan menjadi desa dan kelurahan percontohan atau pilot project bagi desa dan kelurahan lainnya di wilayah kabupaten setempat.
Pudjirustaty mengingatkan kepada desa dan kelurahan binaan sadar hukum yang telah dikukuhkan agar bisa tetap menjaga dan memposisikan diri sebagai desa atau kelurahan yang memegang teguh komitmen dalam peningkatan kesadaran dan ketaatan hukum masyarakat dalam semua lini. Baik, yang bersifat kedaerahan maupun yang bersifat secara nasional.
Ďirinya meminta camat serta kepala desa selaku pembina langsung di tingkat desa atau kelurahan untuk tetap dapat mempertahankan dan meningkatkan program-program terkait ketaatan serta kesadaran hukum yang selalu dikoordinasikan dengan pihak terkait lainnya dalam mensukseskan pembangunan masyarakat sadar hukum.
Lanjut dikatakan Pudjirustaty, kedepan tentunya ada penambahan desa atau kelurahan binaan sadar hukum baru yang lahir dan mengikuti pencapaian dari desa atau kelurahan sebelumnya. Segala hal yang yang telah dilakukan merupakan langkah dan wujud dari komitmen serta kontribusi pemerintah kabupaten setempat beserta jajarannya, dalam kepedulian terhadap pembangunan masyarakat dari segi aspek hukum.
Pudjirustaty mengatakan atas nama pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menyampaikan penghargaan dan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalteng beserta jajaran dan unsur lembaga terkait lainnya dalam membina, memberikan masukan dan dukungannya serta keterlibatannya secara langsung maupun tidak langsung dalam terbentuknya desa atau kelurahan binaan sadar hukum.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Provinsi Kalimantan Tengah Ilham Djaya menyampaikan apresiasi secara khusus kepada pemerintah Kabupaten Pulang Pisau beserta jajaran yang selama ini telah memberikan dukungan serta fasilitas kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Tengah.
Dukungan serta fasilitas yang diberikan ini, kata Ilham, memudahkan pelaksanaan tugas dan fungsi terutama dalam program peningkatan kesadaran hukum masyarakat diantaranya melalui kegiatan pengukuhan desa atau kelurahan binaan menuju desa atau kelurahan sadar hukum. (Penulis: HERI WIDODO/ Editor: DUDENK)