TRANS HAPAKAT – Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang (4/1/2023) mendorong dengan telah dilantiknya Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se – Kabupaten Pulang Pisau dapat bekerja sebagai garda terdepan penyelengara Pemilu di tingkat kecamatan dan bisa menciptakan Pemilu yang berkualitas dan bermartabat.
Dikatakan Pudjirustaty, selaku kepala daerah dirinya turut mendorong secara aktif agar tahapan-tahapan pelaksanaan Pemilu di kabupaten setempat dapat mencerminkan demokrasi yang bermartabat, dan betul-betul siap melaksanakan tahapan Pemilu yang berkualitas dan berintegritas sesuai harapan masyarakat.
Menurutnya, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) adalah sebagai ujung tombak Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tingkat kecamatan bisa melaksanakan tugas dengan tanggungjawab dan taat terhadap azas serta berpegang teguh pada prinsip-prinsip yang mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, sehingga dalam pelaksanaanya dapat terwujudnya Pemilu yang akuntabel, efektif dan efisien.
Lanjut dikatakan Pudjirustaty, pemerintah daerah berkomitmen dan terus mendukung tugas-tugas Komisi Pemilihan Umum (KPU), dalam hal ini adalah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) termasuk dukungan fasilitas lainnya sesuai dengan ketentuan undang-undang dan peraturan yang berlaku, demi terciptanya Pemilu di kabupaten setempat yang damai, kondusif, serta berintegritas.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulang Pisau Yuliana mengatakan pelantikan dan pengambilan sumpah janji kepada PPK se- Kabupaten Pulang Pisau sebagai tahapan pelaksanaan tugas KPU dalam penyelengaraan Pemilu serentak 2024 mendatang.
Dikatakan Yuliana, pelaksanaan lanjutan yang dilakukan KPU yakni melakukan atau memberikan bimbingan teknis (Bintek) kepada PPK. Bintek merupakan pembekalan pedoman awal mengenai tata kerja, kode etik, dan kelembagaan dalam menjalankan tugas awal sebagai PPK.
Yuliana menjelaskan, PPK adalah kepanjangan tangan KPU dalam penyelengaraan tahapan Pemilu, termasuk membantu tugas KPU dalam rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa atau kelurahan, sehingga dalam dalam pelaksanaan tugas PPK kedepan mampu menjalankan tugasnya dengan baik, jujur, adil, mandiri dan berintegritas.
Yuliana mengingatkan kepada anggota PPK untuk tetap menjaga integritas, netralitas, serta kode etik, sehingga peran dan sumbangsih anggota PPK dalam melaksanakan tugas sebagai perpanjangan tangan KPU dapat menjadi landasan dan kunci suksesnya penyelengaraan Pemilu 2024. (Penulis: HERI WIDODO/ Editor: DUDENK)