TRANS HAPAKAT – Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang (11/5/2022) mengingatkan dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang dilaksanakan 18 Mei 2022, para calon kepala desa diminta untuk mengikuti aturan yang telah ditetapkan agar tercipta suasana yang aman dan tentram.
Dalam deklarasi damai calon kepala desa yang dipusatkan di Aula Bappedalitbang, Pudjirustaty juga meminta dalam melaksanakan kampanye, para calon kepala desa harus tetap berpedoman kepada peraturan perundangan-undangan yang berlaku. Mengedepankan etika, moral, serta adat istiadat masyarakat setempat.
Dalam proses demokrasi khususnya pada Pilkades ini, pasti ada yang terpilih dan tidak sehingga para calon juga harus siap menang dan siap kalah. Bagi yang terpilih oleh masyarakat harus bisa bekerjasama dengan pemerintah setempat untuk bersama-sama memajukan desa.
Lanjut Pudjirustaty, dalam Pilkades serentak ini tentunya ada proses dan tahapan yang harus dilalui dan seluruh masyarakat di masing-masing desa agar bisa menciptakan dan menerapkan situasi yang kondusif. Berkampanye tidak boleh mensebarluaskan isu sara seperti menghina calon lain, membawa masalah agama, suku, ras, dan juga golongan.
Selain itu juga, kata Pudjirustaty, setiap kegiatan kampanye nanti harus tetap menerapkan protokol kesehatan sebagai pencegahan penularan virus COVID-19.
Untuk calon kepala desa yang mengikuti Pilkades serentak ini ada sebanyak 52 calon tersebar di 20 desa dari lma kecamatan. Yaitu Kecamatan Kahayan Hilir, Kecamatan Kahayan Tengah, Kecamatan Maliku, Kecamatan Sebangau Kuala, dan Kecamatan Pandih Batu.
Pudjirustaty berharap, pada Pilkades serentak ini bisa berjalan dengan lancar dan kondusif. Setiap calon baik yang menang maupun yang kalah, harus bisa saling mendukung dan bergandengan tangan demi memajukan desa.(Penulis: ARIEF SUSENO/ Editor: DUDENK)