Bupati Pulang Pisau Pudjirusataty Narang memberikan arahan dalam gerakan pembagian bendera merah putih. (FOTO TRANS HAPAKAT)

TRANS HAPAKAT – Bupati Pulang Pisau Kalimantan Tengah Pudjirustaty Narang (26/7/2023) mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih di rumah kediaman masing-masing sebagai bentuk cinta tanah air  mulai 1-31 Agustus 2023 mendatang.

Dikatakan Pudjirustaty, bendera merah putih merupakan sebuah simbol identitas dan alat pemersatu bangsa Indonesia. Selama bulan kemerdekaan bendera ini akan berkibar di seluruh wilayah kesatuan Republik Indonesia.

Pemerintah setempat, kata dia, membagikan bendera merah putih sebanyak 2.424 lembar. Secara simbolis masing-masing kecamatan mendapatkan masih-masing 300 lembar bendera merah putih. Menurutnya, gerakan pembagian bendera merah putih ini merupakan tindaklanjut surat dari Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia sebagai upaya untuk menumbuhkan semangat patriotisme, nasionalisme, dan meningkatkan rasa kesatuan cinta tanah air.

Menurutnya, momentum ini sangat penting karena bisa meningkatkan kembali rasa kepedulian terhadap negara. Ada makna penting didalamnya dari pengibaran bendera merah putih.

Dirinya menghimbau, seluruh pimpinan OPD, camat, kepala desa, lurah, dan BUMN agar memerintahkan kepada seluruh ASN atau TKHL dilingkungan masing-masing tidak terkecuali seluruh masyarakat Kabupaten Pulang Pisau untuk bersama-sama mengibarkan bendera didepan halaman rumah maupun kantor. Terhitung tanggal 1-31 Agustus 2023. (Penulis: ARIEF SUSENO/ Editor: DUDENK)