TRANS HAPAKAT – Bupati Pulang Pisau Kalimantan Tengah Pudjirustaty Narang (13/9/2023) mengungkapkan, bahwa setelah diresmikannya balai rehabilitasi narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (NAPZA) atau narkoba ini bisa menjadi tempat yang bermanfaat dalam menyelamatkan hidup bagi pecandu narkoba.

Pudjirustaty menjelaskan, didirikannya balai NAPZA ini merupakan bentuk dari kerjasama pemerintah kabupaten setempat dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Badan Narkoba Kabupaten (BNK) sebagai  wujud kepedulian terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

Menurut Pudjirustaty, balai NAPZA ini tentunya sangat diperlukan untuk masyarakat dikarenakan sebagai sarana dan prasarana yang memadai untuk penanganan kasus narkotika dan zat adiktif. Selain itu balai tersebut dapat difungsikan untuk memfasilitasi pengembangan kemampuan tenaga medis dalam menangani pasien pecandu narkoba.

Pudjirustaty mengatakan, sebagaimana diketahui dalam penanganan rehabilitasi ini, balai NAPZA juga memiliki beberapa tenaga medis yang telah mendapatkan pelatihan penanganan tersebut. Dari tenaga medis yang ada ini semuanya diberdayakan dalam bidang rehabilitasi.

Pudjirustaty mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat, untuk terus meningkatkan kewaspadaan agar narkoba tidak sampai menyentuh atau berhubungan dengan penyalahgunaan narkoba. Harus ada upaya tindakan tegas dalam memerangi peredarannya demi keselamatan generasi bangsa.

Ia menambahkan, apabila melihat ada setiap kejadian transaksi peredaran narkoba jangan takut untuk melaporkan kepada aparatur hukum  seperti Polri dan TNI atau pihak yang berwenang. Selain itu bagi masyarakat ada yang mengetahui ada keluarganya atau kerabat yang menjadi korban narkoba bisa menggunakan fasilitas pengobatan ini, agar bisa terbebas dari pengaruh candu barang berbahaya ini yang diketahui sangat merugikan. Mari hidup sehat serta bebas dari narkoba.

Dalam peresmian balai rehabilitasi NAPZA ini sebelumnya, turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah Pathor Rahman, Kepala Kejaksaan Negeri sekaligus Ketua BNK Pulang Pisau Kalimantan Tengah Priyambudi, kepala dinas, dan instansi terkait lainnya. (Penulis: ARIEF SUSENO/ Editor: DUDENK)