TRANS HAPAKAT – Camat Kahayan Tengah Kabupaten Pulang Pisau Siswo (14/8/2021) berharap agar penjaringan dan penyaringan perangkat desa di kecamatan setempat dilaksanakan secara transparan untuk menghasilkan tenaga perangkat desa yang memiliki integritas.
Siswo juga memberikan apresiasi kepada pemerintah Desa Petuk Liti yang telah melaksanakan penjaringan dan penyaringan perangkat desa secara terbuka. Menurutnya, perangkat desa harus memiliki figur yang mempunyai integritas dan kemampuan. Termauk mampu mengaplikasikan teknologi informasi (IT), mampu mengangkat budaya daerah serta menjunjung tinggi kearifan lokal. Tidak kalah pentingnya adalah perangkat desa siap dan mampu menghadapi berbagai tantangan kedepan.
Siswo menjelaskan, pemerintah desa saat ini di tuntut memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal. Mampu memiliki penguasaan dan kemampuan dalam mengoperasionalkan perangkat komputer, mengingat hampir semua jenis pekerjaan di pemerintahan tidak terlepas dari teknologi infomasi (IT). Para calon perangkat desa harus benar-benar bisa menguasai teknologi sehingga dapat mendukung berbagai pelaksanaan program di desa dan harus bersinergi dengan Badan Permusyawatan Desa (BPD).
Kepala Desa Petuk Liti Kecamatan Kahayan Tengah Negu mengatakan pelaksanaan penjaringan dan penyaringan perangkat desa di wilayahnya adalah untuk mengisi posisi Kaur dan Kasi yang kosong. Yakni, Kaur Perencanaan, Kasi Pemerintahan dan Kasi Kesejahteraan.
Negu menjelaskan ketiga posisi perangkat desa yang kosong itu disebabkan dua perangkat sebelumnya setelah menikah dan pindah domisili, sedangkan satu perangkat desa mengundurkan diri dengan alasan kesehatan. Hal tersebut membuat pelaksanaan penjaringan dan penyaringan perangkat desa segera dilaksanakan untuk memaksimalkan kinerja pemerintah desa dan pelayanan bagi masyarakat setempat.
Dikatakan Negu, berkaitan dengan mekanisme pelaksanaan penjaringan perangkat desa, pihak pemerintah desa setempat sebelumnya telah membentuk panitia. Ia berharap penjaringan pengisian perangkat desa ini benar benar menghasilkan perangkat desa dengan SDM yang berkualitas dan mampu menghadapi tantangan serta membawa pemerintah desa ke arah yang lebih baik.
Ketua Panitia Penjaringan Perangkat Desa Petuk Liti Johanis Enas mengungkapkan pelaksanaan proses penjaringan perangkat desa diawali dengan melakukan pembukaan pendaftaran bagi bakal calon perangkat desa selama kurang lebih satu bulan. Selanjutnya panitia melakukan verifikasi kelengkapan berkas persyaratan bakal calon sesuai ketentuan persyaratan yang telah ditetapkan.
Johanis Enas menuturkan hasil verifikasi berkas sebanyak 10 orang yang mendaftar sebagai calon perangkat desa dinyatakan lengkap dan berhak mengikuti seleksi penjaringan perangkat desa. Namun, dalam pelakasanaan seleksi satu orang tidak hadir karena sakit.
Di katakan Johanis Enas dalam seleksi penyaringan perangkat desa ada tiga materi tes yang diberikan kepada peserta antara lain tes tertulis, tes kemampuan penguasaan perangkat computer, dan interview atau wawancara. Demi menjaga netralitas dan transparansi, panitia melibatkan berbagai unsur antara lain Polsek, Koramil, pemerintah kecamatan, dan pendamping desa. Pelaksanaan seleksi berjalan aman, lancar, dan tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat. (Penulis: HERI WIDODO/ Editor: DUDENK)