TRANS HAPAKAT – Camat Jabiren Raya Kabupaten Pulang Pisau Kalimantan Tengah Eka Imanuel (18/10/2023) mengungkapkan bahwa areal lahan yang terbakar akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Tumbang Nusa dan Desa Tanjung Taruna merupakan lahan tidur.
Eka Imanuel menjelaskan, wilayah Kecamatan Jabiren Raya hampir 70 persen adalah tanah gambut, terutama di di kedua desa tersebut. Sebagain besarnya lahanmerupakan lahan tidur yang masih belum produktif menjadi perkebunan sehingga disaat musim kemarau panjang sangat rentan terjadi Karhutla.
Dikatakan Eka Imanuel, jika lahan-lahan tersebut bisa dikelola menjadi sebuah perkebunan oleh masyarakat tidak menutup kemungkinan Karhutla bisa diminimalisir dan tidak meluas seperti yang terjadi saat ini. Namun kendalanya, masyarakat yang ingin mengelolanya tentunya tidak sedikit mengeluarkan biaya.
Menurutnya, lahan-lahan tidur tersebut seharusnya bisa dikelola menjadi sebuah perkebunan dan bisa ditanami buah-buahan seperti buah naga dan jeruk. Tapi memang harus ada orang-orang yang mau berinvestasi untuk mengelola lahan ini menjadi lebih bermanfaat. Ada dampak jika lahan tidur dibiarkan begitu saja tanpa ada pengelolaan, pastinya saat memasuki musim kemarau panjang berpotensi terjadi kebakaran hutan.
Eka Imanuel menyebut, kejadian Karhutla di dua desa ini sebenarnya bukan disebabkan karena kesengajaan dari masyarakat yang ingin membuka lahan. Semua ini disebabkan akibat dari kelalaian manusia yang ada kemungkinan membuang puntung rokok sembarangan saat beraktivitas mencari ikan ataupun pencari madu yang meninggalkan jejak api yang digunakan untuk pengasapan.
Eka Imanuel menambahkan, Karhutla bisa diyakini akibat ulah kelalaian manusia. Untuk dalam pencegahan selanjutnya harus ada rasa kesadaran kita bersama untuk tidak membuat resiko yang dapat menimbulkan Karhutla. Salah satunya tidak membuka lahan dengan membakar apalagi membuang puntung rokok di area yang beresiko menimbulkan kebakaran. (Penulis: ARIEF SUSENO/ Editor: DUDENK)