Pelaksana Tugas Asisten III Setda Kabupaten Pulang Pisau Eknamesi Tawun menyerahkan SK kepada CASN yang mengikuti pembekalan. (FOTO DISKOMINFOSTANDI PULANG PISAU)

TRANS HAPAKAT – Pelaksana Tugas Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pulang Pisau Eknamensi Tawun (31/3/2022) meminta kepada Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) memiliki  moral dan mental baik, serta profesional dan bertanggungjawab dalam melaksanakan tugas sebagai pelayan publik yang mampu menjadi perekat pemersatu bangsa.

Mewakili Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang dalam pembekalan CASN, Eknamensi Tawun mengatakan bahwa merupakan unsur utama dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam menentukan keberhasilan penyelengaraan pemerintah dalam pembangunan.

Tawun memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan pembekalan CASN, dimana pembekalan sangat bermanfaat bagi CASN yang baru dalam mengawali karier sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Pembekalan sebagai upaya dalam memperoleh informasi awal yang berkenaan dengan peraturan pegawai dan berbagai kebijakan dalam pengelolaan kepegawaian.

Dikatakan Tawun perlu untuk diketahui bahwa pada tahun 2021 yang lalu, pemerintah kabupaten setempat telah melaksanakan seleksi pengadaan CASN. Dari hasil seleksi tersebut sebanyak 117 orang telah dinyatakan lulus seleksi yang terbagi menjadi dua formasi, yakni tenaga kesehatan sebanyak 80 orang, serta tenaga teknis sebanyak 37 orang.

Dari 117 orang yang telah lulus itu,  terang Tawun, diharapkan mampu mengembangkan kemampuan diri dengan seiring perkembangan zaman, serta bisa menjadi agen perubahan di lingkungan kerja masing-masing. Tetap menjaga integritas dalam menjalankan tugas  dab memiliki kinerja yang tinggi, dan tidak terlibat dalam tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), penyalahgunaan narkotika, maupun perbuatan pelangaran hukum lainnya.

Dikatakan Tawun ASN harus mampu memainkan peranan bersumber dari kompetensi yang dimiliki yang didedikasikan dari sikap dan perilaku yang penuh kesetian dan ketaatan kepada Negara.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pulang Pisau Saripudin mengatakan pembekalan merupakan bagian dari pengelolaan sumber daya manusia (SDM) aparatur birokrasi pemerintah yang perlu dilakukan sejak dini. Semenjak seseorang diangkat menjadi CASN sehingga saat menjalankan tugas telah mengetahui hak dan kewajiban masing-masing. Selain pelaksanaan pembekalan, secara simbolis juga diserahkan SK ASN dan surat penugasan.

Dikatakan Saripudin, pelaksanaan pembekalan kepada CASN merupakan upaya mencapai tujuan organisasi yang maksimal. Banyak hal yang bisa ditempuh, baik secara personal maupun melalui lembaga, guna meningkatkan kompetensi dan profesionalisme pegawai dalam melaksanakan tugasnya. Adapun materi yang berikan meliputi managemen ASN, sosialisai pemberantasan korupsi, sosialisasi anti narkoba, Taspen dan BPJS.

Meski masih dalam suasana pandemi COVID-19, terang Saripudin, tidak menyurutkan semangat CASN dalam meningkatkan kompetensi dan profesional pegawai, karena pelaksanaanya bisa dilakukan secara daring atau virtual. (Penulis: HERI WIDODO/ Editor: DUDENK)