HAPAKAT – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau memberikan apresiasi kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI (15/3/2018). Pejabat Sementara (PjS) Bupati Pulang Pisau, Muhammad Hatta mengungkapkan melalui Monev dan program koordinasi supervisi pencegahan (Korsupgah) korupsi dari KPK RI diharapkan bisa meminimalisir terjadinya tindak korupsi di daerah setempat.
Dikatakan Hatta, beberapa Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) terkait telah melakukan implementasi terhadap rencana aksi sesuai kesepakatan dan arahan yang diberikan oleh KPK-RI itu. Secara umum, pemerintah kabupaten telah melakukan penganggaran dan perencanaan kegiatan pada Tahun 2018, terkait beberapa upaya yang telah dan akan dilakukan oleh pemerintah setempat. Diantaranya, pembuatan keputusan Bupati tentang penetapan rencana aksi dan pembentukan kelompok kerja (Pokja) pelaksanaan program pemberantasan korupsi terintegrasi di Kabupaten Pulang Pisau, dan keterbukaan informasi pembangunan dan pemerintah melalui website kabupaten dan website milik masing-masing SOPD.
Menurut Hatta, semua upaya tersebut tidak semuanya bisa terlaksana dengan sempurna seperti yang diinginkan, tetapi masih perlu adanya beberapa perbaikan. Untuk itu pemerintah Kabupaten Pulang Pisau berharap dengan adanya kegiatan Monev ini dapat memberikan saran serta masukan perbaikan ke depan.
Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Pulang Pisau, Muhammad Hatta dalam kegiatan Monev juga menyampaikan ucapan rasa terimakasihnya pada Tim Monev KPK RI yang telah berkenan hadir di Kabupaten berjuluk Bumi Handep Hapakat. Pihaknya akan mendukung adanya program koordinasi supervisi pencegahan korupsi (Korsupgah) agar tidak ada terjadi korupsi di lingkungan pemerintah Kabupaten Pulang Pisau. (HPK-05AYU)