HAPAKAT – Tingkat kesadaran masyarakat Kabupaten Pulang Pisau terkait bahaya rabies mulai alami peningkatan. Pada Tahun 2017 sudah  ada sekitar 3.000 anjing yang telah diberi divaksin dari 4.000 kuota vaksin yang disiapkan.

Kepala Bidang Pertenakan Dinas Pertanian Kabupaten Pulang Pisau, Ibrahim mengungkapkan dari tingginya tingkat kesadaran masyarakat terhadap bahaya rabies membuat terbukanya ruang bagi petugas untuk melakukan vaksin terhadap hewan-hewan terhadap bahaya virus rabies.

Dikatakan Ibrahim, semula pemerintah pusat memberikan kouta untuk vaksin kepada 3.000 anjing. Keberhasilan penanganan dan rendahnya kasus gigitan anjing rabies di daerah setempat, Pemerintah Provinsi Kalteng menambahkan 1.000 kouta anjing untuk diberikan divaksin, sehingga jumlah vaksin untuk Kabupaten Pulang Pisau mencapai 4.000 vaksin.

Ibrahim mengatakan, populasi anjing terbanyak terdapat di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Kahayan Tengah dan Kecamatan Banama Tingang. Meski terdapat banyak populasi anjing, namun di dua kecamatan tersebut semua anjing yang dipelihara oleh masyarakat sudah mendapat suntikan vaksin.

Dikatakannya, bagi masyarakat yang anjingnya belum divaksin karena terlewatkan dalam artian saat petugas turun ke lapangan, pemilik anjing bisa membawa anjing yang dimiliki ke Dinas Pertanian untuk mendapatkan penyuntikan atau menghubungi petugas untuk datang ketempat pemilik anjing tersebut. Bisa saja terjadi, ketika petugas turun ke lapangan, anjing dibawa oleh pemilik ke ladang sehingga terlewatkan saat pemberian vaksin. (HPK-05AYU/ @DENK)