Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Pulang Pisau, Edvin Mandala. (FOTO TRANS HAPAKAT)

TRANS HAPAKAT – Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Pulang Pisau Edvin Mandala (24/6/2020) mengatakan pengembangan program ketahanan pangan nasional melalui program Food Estate di kabupaten setempat oleh pemerintah pusat harus juga mempertimbangkan program yang bisa diberikan kepada masyarakat lokal atau masyarakat adat.

Menurut Edvin jangan sampai masyarakat adat hanya menjadi penonton dari program terhadap ketahanan pangan sehingga ada perimbangan program yang diberikan kepada masyarakat lokal yang mencerminkan keberpihakan lokasi.

Begitu juga dengan program transmigrasi yang direncanakan oleh pemerintah di dalam program Food Estate tersebut. Menurut Edvin Mandala yang juga anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau ini, rasio transmigran lokal sebesar 70 persen dan maksimal 30 persen untuk transmigran dari luar daerah. Berbagai aspek juga harus dipertimbangkan agar dalam pelaksanaan program tersebut berjalan dengan baik dan bisa mengakomodir keinginan masyarakat lokal. (GND/ DENK)

https://www.youtube.com/watch?v=KCYoCLvytxE