TRANS HAPAKAT – Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Pulang Pisau Syariful Pasaribu (6/7/2021) berharap Damang Kepala Adat dalam menjalankan tugas dengan tidak membeda-bedakan pelayanan. Selain itu damang dapat menempatkan diri menjadi mitra pemerintah dan menegakkan hukum adat istiadat serta mempertahankan budaya adat Dayak.
Syaripul mengatakan Damang Kepala Adat harus bisa menunjukan kredibilitas dan tanggungjawab dalam rangka berperan aktif dalam membangun kesadaran dan semangat satu misi menjadikan Kabupaten Pulang Pisau bermartabat, inovatif, berkeadilan dan sejahtera.
Syaripul yang mewakili Bupati Pulang Pisau melantik Damang Kepala Adat Kecamatan Jabiren Raya Saiful yang terpilih dari hasil pemilihan beberapa desa mengungkapkan bahwa damang kepala adat adalah sebagai pimpinan dari suatu kedamangan memiliki tugas melestarikan, mengembangkan, dan memberdayakan adat istiadat. Selain itu berfungsi sebagai penegak hukum adat Dayak yang memungkinkan untuk penyelesaian perkara secara adat sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan hukum positif yang berlaku dalam wilayah kedamangan bersangkutan.
Dikatakan Syaripul kepada Damang Kepala Adat Jabiren Raya yang baru saja dilantik dapat membangun kehidupan masyarakat adat Dayak dan memperjuangkan hak-hak adat Dayak. Untuk itu perlu adanya kerjasama dan koordinasi yang baik antar damang dan mantir adat maupun instansi terkait lainnya.
Kepala Damang Adat Jabiren Raya Saiful mengucapkan terimakasih kepada masyarakat di setempat yang telah mempercayai dan menitipkan amanah kepada dirinya. Kepecayaan yang telah diberikan adalah sebuah tanggung jawab dalam mengemban kelembagaan adat Dayak.
Dikatakan Saiful, amanah yang diberikan kepadanya kedepan akan selalu bersinergi dengan mantir adat dan masyarakat dalam mewujudkan kelembagaan adat serta terciptanya rasa kebersamaan dengan menjaga hubungan yang harmonis antar suku dan budaya yang ada di kecamatan setempat.
Saiful mengakui tidak bisa kerja secara baik dan maksimal dalam menjalankan fungsi dan tugas kedamangan, tanpa ada sumbangsih pemikiran dan masukan serta saran dari berbagai pihak, karena lebanga kedamangan adalah mitra pemerintah yang juga bertanggungjawab dalam mensukseskan pembangunan di kabupaten setempat.
Dirinya berharap adanya perhatian dari pemerintah daerah terhadap fasilitas penunjang balai adat yang diharapkan pelayanan kepada masyarakat bisa menjadi maksimal dan menjadi lebih baik. (Penulis: HERI WIDODO/ Editor: DUDENK)