
TRANS HAPAKAT – Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo meminta kepada para Damang yang berdasarkan tugas dan fungsinya untuk dapat berperan aktif dan bersinergi dengan unsur pemerintahan, kecamatan, mantir, tokoh agama, tokoh masyarakat dan semua pihak lain serta memberikan kontribusi dalam pembangunan terutama pada bidang adat istiadat, budaya dan hukum adat.
Hal tersebut dikatakan Edy Pratowo usai pelantikan lima Damang Kepala Adat (10/3/2020) yakni Damang Kecamatan Kahayan Hilir Darius A Kung, Damang Kahayan Tengah Adrian, Damang Kahayan Kuala Barlin A, Damang Maliku Maliku Deun dan Damang Pandih Batu Agus Tuah.
Dikatakan Edy Pratowo Lembaga Adat Dayak yang merupakan sebuah organisasi kemasyarakatan, dibentuk untuk mengatur, mengurus, dan menyelesaikan berbagai persoalan kehidupan dengan mengacu pada adat istiadat atau hukum adat dan sebagai pemimpinnya adalah Damang Kepala Adat.
Edy Pratowo berharap kepada para Damang dapat memberikan kontribusi dalam bersama membangun Kabupaten Pulang Pisau agar terwujudnya masyarakat Pulang Pisau yang inovatif, maju, berkeadilan dan sejahtera.
Dirinya juga menyampaikan ucapan selamat kepada lima orang Damang Kecamatan yang bertugas dalam Periode 2020-2026.
Sesuai kedudukan Damang sebagai mitra camat, papar Edy Pratowo, Damang juga hendaknya bisa memberikan solusi dan masukan terhadap pemecahan persoalan-persoalan dengan mengutamakan upaya pencegahan. Salah satunya adalah masalah lahan milik masyarakat dengan pihak perusahaan perkebunan yang sering terjadi di kabupaten setempat. (ANATASYA LEONY/ DENK)