
TRANS HAPAKAT – Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Pulang Pisau, M Syaripul Pasaribu meminta kepada desa bisa memberikan inovasi dan kontribusi nyata untuk mewujudkan visi dan misi Kabupaten Pulang Pisau yakni mewujudkan masyarakat Kabupaten Pulang Pisau yang inovatif,maju, berkeadilan, dan sejahtera.
Hal tersebut dikatakan Syaripul yang mewakili Bupati Pulang Pisau ketika membuka rapat koordinasi ke-2 Tim Inovasi Kabupaten (TIK) yang menitikberatkan Program Inovasi Desa (PID) yang di Aula Mess Pemerintah Daerah 19 – 20 November 2019.
Selain memberikan apresiasi, melalui program inovasi desa ini Syaripul berharap bisa mendorong masyarakat Kabupaten Pulang Pisau untuk bersama mewujudkan visi dan misi diatas. Bukan hanya sebatas ditujukan kepada aparatur di tingkat desa, kecamatan, dan kabupaten. Khususnya untuk Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) telah diminta untuk mewujudkan yang diharapkan oleh Bupati Pulang Pisau agar berbagai program yang dirancang dan dilaksanakan bisa sejalan dengan keinginan pemerintah pusat
Bagi Saripul dengan adanya PID ini sangat membantu Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) karena bisa bersama-sama untuk menghadirkan Inovasi nyata. Salah satunya seperti yang dilakukan oleh DPMD dengan Aplikasi PAHARI atau Aplikasi Pelayanan Administrasi Handep Hapakat sengaja dirancang untuk mempermudah pemerintah desa atau kelurahan dalam melayani masyarakat.
Kepala Bidang Kelembagaan, Evaluasi Perkembangan Desa dan Pelayanan Sosial Dasar DPMD Kabupaten Pulang Pisau Juestinae mengatakan Kegiatan Rakor PID ini sudah berjalan selama 2 tahun dan tahun ini adalah tahun terakhir untuk pelaksanaan Rakor PID ini dari alokasi dana yang diberikan pemrintah pusat.
Dikatakan Juestinae program ini cukup bagus karena yang dititikberatkan adalah mengangkat inovasi-inovasi yang ada di desa, yang ada tetapi tidak tergali dengan makasimal. Juestinae berharap untuk kedepannya melalui dana desa bisa dimanfaatkan untuk membuat program seperti PID karena program ini bersifat stimulan.
Penggunaan dana desa itu tidak terbatas kepada bidang infrastruktur tetapi bisa kepada pemberdayaan masyarakat, kewirausahaan, dan pelayanan sosial dasar. Bukan permasalahan infrastruktur tidak lebih penting tetapi melalui PID ini juga memperkaya desa dengan pengetahuan-pengetahuan yang baru sehingga berdampak kepada peningkatan perekonomian masyarakat di desa, tutup Juestinae. (PUTRA/DENK)