HAPAKAT – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melalui Dinas Pertanian mulai tahun ini menjadikan Desa Kantan Atas Kecamatan Pandih Batu sebagai salah satu pasat pengembangan tanaman padi organik. Ditargetkan 500 hektare lahan sawah yang berada di Desa Kantan Atas pada musim tanam bulan Oktober-Maret 2018 sudah ditanami padi organik.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Kabupaten Pulang Pisau, Gofridson mengungkapkan untuk bantuan bibit, pupuk dan bantuan lainnya diberikan oleh pemerintah pusat melalui Dinas Pertanian untuk mendukung target tersebut.
Dikatakan Gofridson, sebelumnya beberapa desa telah dilakukan survei untuk calon petani calon lokasi (CPCL) dan sudah tercatat di Dinas Petanian, dan Desa Kantan Atas ini dirasa cukup berpotensi untuk pengembangan lahan padi organik. Untuk pengembangan tanaman lainnya Dinas Pertanian masih menunggu petunjuk dari pemerintah Provinsi Kalteng.
Dikatakan Gofridson, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepala Desa Kantan Atas. Diantaranya terkait dengan akan diarahkan alat untuk pengolahan lahan, seperti traktor roda empat atau roda dua. Bantuan lainnya juga termasuk mesin pompa sebagai antisipasi jika suatu saat dimusim-musim tertentu memerlukan pasokan air.
Menurut Gofridson, nantinya bantuan akan disalurkan melalui kelompok-kelompok atau Bumdes, seperti di Desa Garantung beberapa waktu lalu. Selain mengembangkan padi organik dengan padi bibit unggul, di Desa Kantan Atas juga akan dikembangkan tanaman jagung.
Berkaitan dengan pemasaran hasil tanaman padi, menurut Gofridson tidak mengalami kendala. Sedangkan untuk hasil panen tanaman jagung biasanya digunakan untuk pakan ternak. Pemasaran terhadap hasil diantaranya dilakukan dengan sistem kerjasama. Seperti di Desa Garantung, sebelumnya telah melakukan kerjasama dengan perusahaan pakan ternak yang ada di daerah Banjarmasin dan tinggal bagaimana nanti Desa Kantan Atas bisa mengikuti dan mengembangkannya. (HPK-05AYU)