HAPAKAT – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau, H Maruadi mengatakan pihaknya siap mendukung pengisian kekosongan formasi CPNS di daerah setempat direkrut dengan kembali menggunakan sistem rangking. Hal tersebut dikarenakan penggunaan sistem passing grade dalam tes seleksi kompetensi dasar (SKD) hanya bisa meluluskan 58 peserta, dan belum mengisi sebanyak 171 formmasi yang disediakan.

Menurut Maruadi, dewan siap memberikan dukungan anggaran untuk perekrutan CPNS, jika kembali dilaksanakan dengan sistem rangking.

Dikatakan Maruadi pemerintah daerah selalu siap mendukung. Siap dalam arti tinggal menunggu teknis dari pusat apakah dibebankan pada pemerintah daerah atau memang menjadi wewenang pusat.Jika memang itu merupakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pemerintah daerah maka secara otomatis pihaknya memberi dukungan terhadap penganggaran.

Apalagi dengan keluarnya Peraturan Menteri PAN-RBĀ (Permenpan) Nomor 61 Tahun 2018 tentang Optimalisasi Pemenuhan Kebutuhan/Formasi Pegawai Negeri Sipil Dalam Seleksi CPNS Tahun 2018. DPRD tentunya menyambut baik dan mengapresiasi pemerintah pusat karena dalam keterangan disebutkan bahwa terbitnya Permenpan Nomor 61 Tahun 2018 itu sebagai upaya pemerintah memenuhi kebutuhan pegawai negeri sipil di kementerian, lembaga, atau pemerintah daerah.

Maruadi menuturkan dengan diterapkannya sistem rangking ini para pelamar masih bisa memiliki harapan. Sangat disayangkan jika formasi yang diperlukan pemerintah masih kosong dan hanya meloloskan 58 pelamar CPNS saja, karena anggaran negara yang dikeluarkan cukup besar. Apabila dilakukan sistem rangking tentunya itu sangat lebih baik. (HPK-05AYU)