(FOTO ILUSTRASI/ NET)

TRANS HAPAKAT – Viktor (25) alias Upik warga Kelurahan Bereng Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau harus dilarikan ke UGD RSUD Pulang Pisau Kamis (21/1/2021) siang. Pria yang diduga depresi ini nekat menegak racun tanaman jenis Gramaxone hingga pada akhirnya meninggal dunia beberapa jam setelah sempat mendapatkan penanganan medis .

Keluarga korban kepada www.transhapakat.web.id mengatakan bahwa sebelumnya keluarga tidak mengetahui rencana korban menegak racun tanaman tersebut. Sebelum meminum, korban meminta tolong kepada keponakannya untuk membelikan racun tanaman tersebut ke pasar. Awalnya keponakannya sempat menolak, karena alasan korban untuk membunuh pohon di sekitar rumah akhirnya kemauan korban dituruti hingga  diketahui bahwa racun tanaman itulah yang merenggut nyawa korban.

Sempat terjadi keributan antara awak media www.transhapakat.web.id dengan dokter yang menangani korban. Tidak diketahui pasti maksud dokter yang sengaja memancing adu mulut hingga membuat suasana gaduh di ruang UGD RSUD Pulang Pisau yang sebelumnya tenang bersama keluarga korban. Ketika dikonfirmasi terkait dengan upaya penanganan medis yang dilakukan, dokter tersebut malah langsung masuk ke dalam ruangan.

Pihak keluarga juga menyebut bahwa korban Victor sebelumnya telah menikah. Namun, pernikahan tidak berjalan mulus dan kandas ditengah perjalanan hingga terjadi perpisahan. Selain masalah rumah tangga dan ditambah dengan masalah lainnya, diduga hal tersebut yang memicu depresi dan mengubah prilaku korban. Saat keluarga lengah korban nekat menegak racun tanaman.

Sang ibu dengan penuh kasih sayang menemani korban yang kondisinya semakin melemah dari racun yang merusak jaringan tubuh korban. Sore, korban yang dipanggil Upik ini akhirnya menghembuskan nafas terakhir.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto melalui Kapolsek Kahayan Hilir Ipda Widodo melalui keterangan resmi yang disampaikan (21/1/2021) Pukul 21.42  mengatakan dari keterangan yang diperoleh polisi bahwa korban melakukan perbuatannya di kebun belakang rumah milik Ginter orang tua korban yang terletak di Jalan Bereng Kalingu Bawan RT.12 Kelurahan Bereng.

Dikatakan Widodo, sekitar Pukul 11.30 ibu korban bernama Mawar sedang duduk dibelakang rumah mendengar suara orang batuk-batuk di kebun belakang sekitar jarak 20 meter. Ibu tersebut lalu mendatangi sumber suara dan mendapatkan korban sudah duduk tersandar dibawah pohon tanpa menggunakan baju dan celana, hanya memakai celana dalam berwarna putih dan keadaan mulutnya sudah mengeluarkan busa berwarna biru.

Ibu korban minta tolong kepada tetangga kiri kanan untuk mengangkat korban dan langsung membawa korban dengan menggunakan mobil ke UGD RSUD Pulang Pisau untuk pertolongan lebih lanjut. Namun sekitar Pukul 17.30 korban dinyatakan sudah meninggal dunia.

Masih kata Widodo, menurut keterangan saksi Bram (18) keponakan korban, sekitar Pukul 08.00 sebelumnya, korban ada menyuruh dirinya untuk membeli racun rumput di Pasar Patanak Pulang Pisau dan mengatakan untuk digunakan menyemprot rumput di kebun belakang rumah orang tuanya. Dugaan sementara korban nekat mengakhiri hidup karena diduga depresi karena ditinggal anak istrinya. Selain itu korban sudah pernah tersangkut tindak pidana KDRT terhadap istrinya pada Tahun 2019 dengan vonis tujuh bulan kurungan. (Penulis: HERI WIDODO/ Editor: DUDENK)