
TRANS HAPAKAT – Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop) dan UMKM Kabupaten Pulang Pisau Kalimantan Tengah Elieser Jaya (26/7/2023) mengatakan pendidikan dan latihan (Diklat) 3 in 1 pembuatan batik cap berpeluang ciptakan kewirausahaan bagi masyarakat.
Diklat 3 in 1 pembuatan batik cap angkatan ke VII tahun 2023 oleh Badan Diklat Industri (BDI) Padang Kementrian Perindustrian Republik Indonesia bekerjasama dengan Anggota Komisi VII DPR RI Willy Midel Yoseph Dapil Kalimantan Tengah salah satunya adalah menciptakan lapangan kerja baru.
Dikatakan Eliser Jaya, Diklat pembuatan batik cap yang diikuti sebanyak 100 peserta selain menciptakan lapangan kerja, juga bertujuan untuk menambah pengetahuan dan keterampilan masyarakat dalam pembuatan batik cap.
Elieser Jaya menjelaskan pelaksanaan diklat merupakan kesempatan bagi masyarakat untuk membuka peluang usaha pada sektor industri pembuatan batik dan berpotensi besar meningkatkan pendapatan masyarakat. Ia berharap peserta Diklat mengikuti dengan serius, semangat, konsistem dalam mengikuti proses belajar sehingga pengetahuan dan ketrampilan yang di sampaikan pemateri dapat bermanfaat kemudian hari.
Manfaatkan Diklat ini sebagai agen perubahan yang memberikan dampak positif bagi pertumhuhan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Setalah menyelesaikan Diklat para peserta harus mampu mengaplikasikan ilmu dan ketrampilan yang telah didapat untuk dapat membuka peluang berwirausaha pembuatan batik.
Lanjut dikatakan Elieser Jaya, pihaknya terus berupaya mendorong dan memfasilitasi kegiatan pengembangan yang mengarah pada kompetensi dan keahlian masyarakat sehingga perekonomian tidak tergantung pada sektor pada hasil alam. Selain itu bisa menopang kegiatan produksi yang mampu menghasilkan produk berkualitas dan bisa memenuhi permintaan pasar.
Dirinya mengakui diklat yang dilaksanakan kali ini memang pendidikan pelatihan dasar pembuatan batik cap, namun apabila ditekuni paling tidak untuk memenuhi kebutuhan pasar lokal dengan dedikasi yang kuat industi batik di kabupaten setempat akan lebih berkembang dan maju.
Peserta Diklat yang lulus uji kopetensi, kata Elieser Jaya, akan mendapatkan sertifikat yang diterbitkan oleh badan yang kompeten membidangi sertifikasi profesi yakni Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Apabila memiliki sertifikat tersebut, maka kemampuan seseorang telah diakui secara global dan bisa mengembangkan kemampuannya kepada bidang industri pembuatan batik. (Penulis: HERI WIDODO/ Editor: DUDENK)