HAPAKAT – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau, dr Muliyanto Budihardjo mengatakan bahwa pihaknya akan membantu para industri kecil rumah tangga untuk mendapatkan Produksi Izin Rumah Tangga atau PIRT.
Muliyanto juga mengatakan pihaknya akan membantu sepenuhnya izin bagi produk makanan dan minuman kemasan dari home industri masyarakat di daerah setempat. Bahkan Dinas Kesehatan akan menggratiskan biaya perizinan ini.
Kemudahan untuk mendapatkan labelisasi dari Dinas Kesehatan ini diharapkan bisa membantu daya saing dan pengembangan produk-produk dari masyarakat. Selain itu dengan adanya labelisasi izin dari Dinas Kesehatan dalam setiap kemasan maka nilai jual dan kepercayaan pembeli dari luar Kabupaten Pulang Pisau akan meningkat.
Menurut Muliyanto, berkembangnya aneka produk makanan dan minuman dari industri rumah tangga menunjukan bahwa ekonomiĀ kerakyatan dari industri kecilĀ berkembang dengan baik. (Hapakat-77)