Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo mengatakan, peringatan hari buruh ini, diharapkan kepada pihak perusahaan maupun dari pihak karyawan dapat sama-sama bersinergis dengan baik dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya.

Bupati mengharapkan, karyawan harus melaksanakan tugasnya sebagai mana fungsinya. Demikian juga sebaliknya dengan perusahana, perusahaan harus memberikan hak-hak yang seharusnya dimiliki oleh karyawan.   Jika keduanya dapat melaksanakan dengan baik, sudah sangat pasti kesejahteraan buruh dapat tercapai ,  dan tujuan perusahaan pun dapat tercapai dengan baik.

Selain itu, Bupati meminta kepada dinas tenaga kerja untuk melalukan pendataan jumlah buruh yang bekerja di Kabupaten Pulang Pisau,  karena sampai dengan saat ini, perusahaan belum sepenuhnya melaporkan jumlah tenaga kerjanya. Perusahaan  agar  kooperatif untuk memberikan data-data kepada Pemerintah Daerah melalui dinas terkait.

Untuk masalah jaminan keselamatan, pihak perusahaan dapat bekerjasama dengan BPJS, untuk memberikan rasa aman kepada tenaga kerjanya, karena BPJS telah memberikan kewenangannya. Hanya tinggal menunggu kemauan dari pihak perusahaan untuk bekerjasama dengan pihak BPJS, karena untuk biayanya dianggap tidak seberapa, namun ini rasa aman bagi tenaga kerja. (HPK-05Ayu/02)