TRANS HAPAKAT – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pulang Pisau Nunu Andriani Pratowo (17/2/2022) mengungkapkan penciptaan guru pengerak merupakan salah satu kebijakan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas guru.
Dikatakan Nunu guru penggerak dituntut untuk dapat menjadi teladan dan bisa memotivasi bagi peserta didik. Melalui guru penggerak diharapkan juga dapat tercipta guru-guru yang berkualitas.
Nunu mengatakan sebelum menjadi calon guru penggerak terjun ke lapangan, mereka akan mengikuti rangkaian program pendidikan guru penggerak selama sembilan bulan yang terdiri dari kelas pelatihan, pembelajaran dan pendampingan yang bertujuan bergerak untuk berbenah.
Nunu mengakui untuk menjadi guru pengerak tidaklah mudah, setidaknya setiap calon guru pengerak harus melewati proses seleksi yang cukup panjang yakni harus mengikuti program pendidikan selama sembilan bulan. Selain itu harus menjalani kewajiban sebagai guru.
Bagi calon guru pengerak, terang Nunu, harus pandai-pandai mengatur dan memanagemen waktu, dikarenakan calon guru pengerak banyak tugas yang harus dikerjakan, setelah dinyatakan lolos seleksi, guru pengerak nantinya dituntut memiliki kemampuan dan skill yang mumpuni, sehingga memiliki kemampuan dalam menjalankan tugas pembelajaran di sekolah.
Lanjut dikatakan Nunu, keberadaan guru pengerak, selain menjadi guru yang berkualitas, juga menjadi pionir pengerak bagi guru-guru lainya serta bisa bersinergi dengan guru dan orang tua peserta didik, dalam mengembangkan mutu pendidikan dan agen perubahan yang terpilih untuk terwujudnya kualitas pendidikan di sekolahnya. (Penulis HERI WIDODO/ Editor: DUDENK)