TRANS HAPAKAT – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pulang Pisau Kalimantan Tengah Sri Putri Pratiwi melalui Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Hetty Muliaty (8/11/2023) mengatakan menindaklanjuti peluncuran Merdeka Belajar episode 15 ini dinas pendidikan setempat menggelar seleksi untuk tenaga pendidik jenjang TK, SD dan SMP.
Dikatakan Hetty Muliaty, seleksi untuk tenaga pendidik ini sebagai upaya untuk memberikan penghargaan kepada guru dan kepala sekolah sejalan setelah adanya Surat Edaran dari Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah Nomor: 424/2256/PTK.03/X/2023 tanggal 18 Oktober 2023 perihal pelaksanaan lomba/seleksi guru dan tenaga kependidikan tingkat Provinsi Tahun 2023.
Dikatakan Hetty Muliaty, adanya kurikulum merdeka dan peluncuran platform merdeka mengajar yang telah ditetapkan oleh Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) ini merupakan bagian dari visi pendidikan Indonesia. Tujuannya, sebagai panduan dalam merumuskan kerja pendidikan dalam mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat dan mandiri.
Hetty Muliaty menjelaskan, kebijakan merdeka belajar bisa sebagai dorongan bagi tenaga pendidik untuk lebih kreatif juga mampu melakukan inovasi dalam memberikan layanan pendidikan yang berkualitas dan bermakna bagi peserta didik. Pemerintah nantinya akan memberikan penghargaan kepada para tenaga pendidik yang telah melakukan inovasi dan memberi inspirasi untuk semua.
Lanjut dijelaskan Hetty Muliaty, di era digital saat ini tantangan sebagai tenaga pendidik dan kepala sekolah adalah harus bisa menjaga tenaga pendidik yang profesional. Mempunyai tugas utama yaitu mendidik, membimbing, mengarahkan, menilai, dan mengevaluasi peserta didik yang berkualitas. Tenaga pendidik juga harus memiliki kemampuan memanfaatkan teknologi dalam pembelajaran.
Upaya maksimal seorang guru dalam menciptakan inovasi, kreasi, dan menjadi inspirasi, terang dia, patut mendapatkan apresiasi tinggi. Salah satu bentuk apresiasi yang diberikan adalah penganugerahan untuk tenaga pendidik berprestasi yang memiliki kinerja dan kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional yang mampu melampaui standar nasional menjadi tenaga pendidik. (Penulis: ARIEF SUSENO/ Editor: DUDENK)