
TRANS HAPAKAT – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pulang Pisau John Oktoberiman mengatakan pihaknya telah mengusulkan kepada pihak Balai Besar Pembangunan Jalan Nasional XI Banjarmasin untuk membantu penambahan rambu-rambu lalulintas
Selain penambahan rambu lalulintas, pihaknya juga mengusulkan penambahan lampu penerangan jalan umum atau PJU tenaga surya.
John Oktoberiman menyebut terkait rambu-rambu yang berada di Jalan Tran Lintas Kalimantan bukan menjadi kewenangan pemerintah kabupaten tetapi merupakan wewenang Balai Besar Pembangunan Jalan Nasional XI Banjarmasin.
Dikatakan John Oktoberiman, untuk rambu-rambu yang berada di sepanjang jalan Kota Pulang Pisau baru merupakan kewenangan pemerintah kabupaten setempat.
Terkait dengan kerusakan dan hilangnya beberapa rambu yang ada disepanjang jalan Kota Pulang Pisau, Dinas Perhubungan berjanji segera diperbaiki dan pihaknya juga mengusulkan penambahan rambu, mengingat banyaknya ruas jalan yang sudah ditingkatkan.(AYU03/DENK)