TRANS HAPAKAT – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pulang Pisau Usis I Sangkai (1/10/2020) mengatakan pihaknya pada Tahun 2020 ini mengalokasikan anggaran sekitar Rp1,8 Miliar untuk peningkatan jalan di Desa Tangkahen dan Desa Pandawei Kecamatan Banama Tingang Kabupaten Pulang Pisau.
Dikatakan Usis, anggaran yang telah di alokasikan itu digunakan untuk peningkatan jalan di kedua desa tersebut yang s proses dan tahapan pengerjaannya segera di mulai. Jenis pekerjaan yang akan dilaksanakan meliputi paket peningkatan jalan di Desa Tangkahen menuju ke jalan provinsi berupa peningkatan pengaspalan HRS – Base sepanjang 500 meter dengan lebar empat meter.
Paket pekerjaan peningkatan jalan penghubung antar desa lainnya yakni Desa Tangkahen menuju Desa Pandawei berupa cor beton sepanjang 203 meter dengan lebar empat meter.
Lebihlanjut dikatakan Usis dengan adanya peningkatan sarana infrastruktur berupa peningkatan jalan terutama di Desa Tangkahen dan Desa Pandawei Kecamatan Banama Tingang ini, di harapkan dapat menjadi akses dalam meningkatkan roda perekonomian di wilayah setempat.
Ditambahkan Usis pada Tahun 2021 mendatang, pemerintah setempat lebih banyak konsentrasi dan memprioritaskan pembangunan dan peningkatan jalan desa di Kecamatan Kahayan Tengah dan Kecamatan Banama Tingang. Dengan terkoneksinya jalan antar desa dan antar kecamatan itu, besar harapan dapat membantu mendorong terciptanya berkembangnya aspek sosial, aspek budaya dan terlebih aspek perekonomian masyarakat. (Penulis: HERI WIDODO/ Editor: DUDENK)