TRANS HAPAKAT – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dam Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pulang Pisau Kalimantan Tengah Usis I sangkai terus mempercepat pekerjaan proyek fisik pembangunan jalan dan jembatan yang tersebar di beberapa wilayah kecamatan yang secara rata-rata keseluruhan baru mencapai raget diangka 48 persen.
Dikatakan Usis, bahwa pekerjaan fisik proyek pembangunan beberapa infrastruktur jalan dan jembatan menginjak triwulan III tahun 2024 sebagian besar masih berjalan, namun ada beberapa paket pekerjaan seperti jembatan dan jalan sudah selesai 100 persen.
Dirinya mengatakan untuk pekerjaan pembangunan fisik jembatan yang sudah selesai 100 persen di Kecamatan Kahayan Hilir saat ini dan sudah bisa difungsikan. Pembangunan lainnya yang masih tahap pengerjaan telah diminta diselesaikan tepat waktu sesuai dengan progres pekerjaan, bila dimungkinkan bisa dipercepat sehingga penyerapan anggaran bisa dimaksimalkan.
Ia menjelaskan capaian sebesar 48 persen pembangunan fisik pada triwulan III disebabkan bahwa paket pekerjaan yang bernilai besar rata-rata sesuai dokumen kontrak penyelesaian perkerjaan tersebut berakhir pada bulan Oktober 2024. Beberapa pekerjaan tersebu6t diantaranya adalah pembangunan ruas jalan Maliku-Bantanan, Palambahen-Tahai Jaya dan Mall Pelayanan Publik (MPP) serta paket pekerjaan lainnya.
Lanjut dikatakan Usis, meski baru mencapai 48 persen realisasi pembangunan di akhir bulan Agustus 2024, dengan memaksimalkan sumber daya manusia (SDM) dimiliki dirinya yakin progres capaian terus meningkat sejalan dengan waktu.
Untuk menuju kearah target capaian pembangunan itu, ungkap dia, peran konsultan pengawas sebagai pengawasan pekerjaan kontruksi harus dimaksimalakan, sesuai dengan ketentuan kontrak sebagai tugas pengawasan yang dilimpahkan oleh penangungjawab kegiatan (PPTK). Konsultan pengawas adalah sebagai pengendali pekerjaan sesuai dengan kontrak yang telah disepakati.
Suatu pekerjaan dapat dikatakan baik dari segi mutu dan berkualitas, terang dia, menjadi tanggungjawab pihak rekanan dan konsultan pengawas. Konsultan pengawas berwenang memberi peringatan kepada rekanan selaku pelaksana, jika terjadi sesuatu yang dianggap tidak sesuai di dalam dokumen kontrak.
Dikatakan Usis, progres pekerjaan di lapangan bisa terlaksana dengan baik apabila mangacu pada syarat maupun spesifikasi teknis pelaksanaan pekerjaan sehingga hasil dari pembangunan yang telah dilaksanakan menghasilkan mutu dan kualitas yang baik, bermanfaat bagi masyarakat dalam meningkatkan berbagai sektor, seperti bidang perekonomian, sosial, dan budaya. (Penulis: HERI WIDODO/ Editor: DUDENK)