Sosialisasi penerima bantuan UEP yang dilaksanakan Dinas Sosial Kabupaten Pulang Pisau. (FOTO TRANS HAPAKAT)

TRANS HAPAKAT – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pulang Pisau Eknamensi Tawun melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Afrini Freine Freyle Wior (8/4/2022) mengatakan ada sebanyak 50 orang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mendapatkan bantuan sosial Usaha Ekonomi Produktif (UEP) saat ini telah diverifikasi dan divalidasi.

Menurut Afrini, bantuan ini disalurkan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kalimantan Tengah untuk dua kecamatan yang ada di Kabupaten Pulang Pisau berdasarkan tahun anggaran 2022. Untuk bantuan UEP yang rencananya disalurkan pada bulan Juli mendatang sebesar Rp2,5 Juta per KPM diperuntukan sebagai penambah modal usaha bagi para pelaku UMKM.

Afrini menjelaskan, penerima bantuan UEP untuk dua kecamatan. Yaitu, Kecamatan Kahayan Hilir berjumlah sebanyak 25 KPM dan Kecamatan Jabiren Raya sebanyak 25 KPM. Rincian, untuk Kecamatan Kahayan Hilir yakni Desa Mantaren I ada lima KPM, Desa Mantaren II  lima KPM, Desa Buntoi empat KPM, Kelurahan Bereng lima KPM, Kelurahan Kalawa lima KPM, dan Desa Mintin satu KPM.

Kecamatan Jabiren Raya yakni di Desa Jabiren lima KPM, Desa Henda lima KPM, Desa Simpur lima KPM, Desa Garung lima KPM dan Desa Sakakajang ada lima KPM.

Dirinya menjelaskan, dengan adanya bantuan ini diharapkan bisa meningkatkan sumber daya ekonomi, meningkatkan kemampuan usaha ekonomi, produktivitas kerja, penghasilan serta dapat menciptakan kemitraan usaha yang saling menguntungkan dalam kewirausahaan.

Selain itu juga, lanjut terang Afrini, tujuan bantuan UEP ini adalah untuk meningkatkan pemberdayaan masyarakat, menciptakan lapangan kerja  dengan menumbuhkan jiwa kewirausahaan serta mampu mengembangan kegiatan dan kesempatan berusaha berbasis lokal.

Untuk sasaran dari bantuan sosial UEP ini, kata dia, ditujukan kepada para pelaku usaha dalam berbagai jenis usaha yang sudah dikembangkan. Seperti, penjual bakso pentol, pengerajin anyaman rotan, dan warung sembako.

Afrini meminta kepada KPM dengan adanya bantuan yang disalurkan ini bisa dipergunakan dan dimanfaatkan untuk usaha berkelanjutan dengan berbagai jenis usaha. Kedepannya, Dinas Sosial setempat berencana bisa memberikan bantuan untuk wilayah lainnya.

Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin (PFM) Provinsi Kalimantan Tengah, Siti Rahmah mengatakan untuk bantuan UEP tahun ini diperuntukan di empat kabupaten yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah, salah satunya yaitu di Kabupaten Pulang Pisau.

Dirinya menjelaskan, program provinsi ini sebenarnya diberikan untuk 14 kabupaten/kota. Namun, pada tahap pertama ini dilakukan di empat kabupaten dan berlanjut ke semua kabupaten yang belum  mendapatkan program ini. Kegiatan ini juga merupakan program penanganan fakir miskin yang berlanjut setiap tahunnya.

Untuk KPM yang mendapatkan bantuan, papar Siti Rahmah, berdasarkan pendataan dari Dinas Sosial kabupaten setempat. Selanjutnya masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial  (DTKS) serta sudah memiliki embrio usaha.

Dikatakan Siti Rahmah, penerima bantuan UEP ini nanti terus di monitor dan di evaluasi. Jika setiap orang KPM yang usahanya bisa berkembang ada kelanjutan lagi dan bisa mendapatkan dana bantuan lainnya.

Dirinya berharap, dengan adanya bantuan ini, usaha masyarakat bisa lebih berkembang. Selain itu juga bisa memberikan kesejahteraan untuk keluarga. (Penulis: ARIEF SUSENO/ Editor: DUDENK)