TRANS HAPAKAT – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pulang Pisau Kalimantan Tengah, dr Pande Putu Gina (29/7/2024) mengingatkan untuk seluruh lapisan masyarakat agar tidak sembarangan dan salah dalam membeli dan mengkonsumsi obat karena harus sesuai dengan anjuran resep dokter.
Dijelaskan Pande, masih ditemukannya penyalahgunaan obat seperti jenis Zenith menjadi perhatian khusus bagi kita semua, khususnya bagi para apoteker. Dinkes setempat juga terus melakukan pemantauan kepada setiap apotek yang tersebar di seluruh kecamatan agar tidak menjual obat sembarangan dan tidak memberikan obat ke masyarakat tanpa memiliki resep.
Menurutnya, resep dokter itu bertujuan untuk memudahkan dalam memberikan pelayanan kesehatan dan mengurangi risiko terjadinya kesalahan dalam pemberian obat. Apalagi dalam penjualan obat juga harus sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan pemerintah tentang penjualan obat-obatan.
Pande mengatakan, agar tidak terjadi kecolongan dalam penjualan obat secara bebas maka pemantauan secara rutin di setiap apotek masih dilakukan. Dinkes setempat juga bekerjasama dengan BNN serta institusi lainnya melakukan pemantauan dan sosialisasi untuk mencegah agar tidak sampai terjadi penjualan obat ilegal secara bebas di setiap apotek.
Selain itu lanjut terang Pande, dalam penyediaan obat kita juga telah menjalin kerjasama dengan organisasi profesi Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) dan Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI) agar tidak sampai terjadi penyelendupan atau penjualan obat ilegal yang berbahaya jika dikonsumsi oleh masyarakat.
Setiap apotek, lanjut dia, tidak bisa menjual obat secara sembarangan dikarenakan harus mengikuti pengadaan sesuai standar yang terverifikasi dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia.
Pande menambahkan, berdasarkan imbauan dari Kementerian Kesehatan yang meminta kepada seluruh masyarakat untuk menggunakan obat dengan baik dan benar sesuai dengan resep dokter maupun informasi yang tertera di kemasan obat. Himbauan ini disampaikan untuk menghindari terjadinya efek buruk akibat dari salah mengkonsumsi obat. (Penulis: ARIEF SUSENO/ Editor: DUDENK)