Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pulang Pisau, Eknamensi Tawun. (FOTO TRANS HAPAKAT)

TRANS HAPAKAT – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pulang Pisau Eknamensi Tawun (18/6/2020) mengatakan pihaknya mulai melakukan proses pendataan bagi warga yang terdampak ekonomi  akibat pandemi COVID-19 yang belum menerima bantuan sosial. Bantuan sosial ini bersumber  dari APBD Kabupaten Pulang Pisau.

Diterangkan Tawun, Bupati Pulang Pisau melalui Dinsos dalam waktu dekat menyurati camat untuk melakukan pendataan bagi warga masing-masing desa di kecamatan yang belum menerima bantuan sosial dari pihak manapun. Baik BST Kementerian Sosial, BLT Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, BLT Dana Desa, PKH maupun bantuan sosial lainnya.

Jika ditemukan warga  di luar kreteria diatas, lanjut Tawun, warga tersebut bisa diusulkan menjadi penerima bantuan sosial yang  telah dianggarkan melalui dana jaringan pengaman sosial penanganan COVID-19 Kabupaten Pulang Pisau.

Mengapa pemerintah kabupaten terkesan enggan menyalurkan bantuan sosial ini lebih awal?  Tawun menjelaskan  tidak tepat apabila pemerintah kabupaten disebut enggan untuk menyalurkan bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19 ini Menurutnya, pemerintah setempat hanya lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan. Jangan sampai kebijakan tersebut justru membuat masalah baru, apalagi terkait dengan masalah hukum.

Dikatakan Tawun, selama ini pemerintah pusat dan pemerintah provinsi telah menyalurkan dana bantuan sosial dengan proses pendataan melalui desa. Dikuatirkan terjadi tumpang tindih data sehingga berpotensi menjadi temuan di kemudian hari.

Atas pertimbangan tersebut, kata Tawun, harus dibuat mekanisme yang benar-benar selektif dalam proses pendataan tersebut. Jangan sampai gara-gara pendataan yang tidak terverifikasi dengan baik menimbulkan masalah sehingga niat membantu masyarakat justru mendapat masalah, dan dia tidak menginginkan itu. Selain itu bantuan sosial yang paling akhir diberikan melalui dana APBD Kabupaten Pulang Pisau ini diharapkan bisa menyapu seluruh warga yang sebelumnya tidak terdata sebagai penerima. (MUHAMMAD FIKRI/ DENK)

https://www.youtube.com/watch?v=OxcQ0scp4SA&feature=youtu.be