
TRANS HAPAKAT – Pelaksana tugas Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pulang Pisau Kalimantan Tengah Iwan Hermawan melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Evy Herawati (3/10/2024) mengungkapkan kegiatan sosialisasi penanganan bagi penyandang disabilitas mental dan orang terlantar dilaksanakan untuk memperkuat penyandang disabilitas dalam memenuhi kebutuhan hidup untuk bisa mandiri.
Dijelaskan Evy Herawati, sosialisasi ini juga merupakan sebagai aksi perubahan dari Dinsos kabupaten setempat melalui bidang rehabilitasi sosial. Adapun tujuan lainnya, yaitu agar penangan penyandang disabilitas maupun orang terlantar tidak saling tunjuk menunjuk dengan dinas lainnya, sehingga terdapat kejelasan untuk melakukan tindakan penanganan pertama.
Selama ini, papar Evy Herawati, Dinas Sosial selalu bekerjasama dengan Dinas Kesehatan dan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Pulang Pisau dalam menangani orang terlantar dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Kerjasama ini agar penanganan bisa berjalan lancar tepat sasaran maka aksi perubahan dilakukan melalui sosialisasi dan berlanjut sampai pembuatan tim.
Menurutnya, dengan sosialisasi ini sehingga semua pihak kepentingan lainnya mulai dari pemerintah kecamatan hingga desa bisa lebih mengetahui prosedur yang sebenarnya, dalam tahap penanganan pertama. Apakah mereka harus ke Dinas Kesehatan terlebih dahulu atau kepihak keamanan.
Evy Herawati mengatakan, dalam penanganan seperti ODGJ Dinas Sosial itu paskahnya setelah ODGJ mendapatkan perawatan dari rumah sakit jiwa (RSJ) Kalawa Atei. Berbeda dengan penanganan untuk penyandang disabilitas, namun dalam penanganan ODGJ pastinya dilakukan secara bertahap seperti pemberian obat teratur dan pengawasan keluarga yang bersangkutan.
Lanjut kata Evy Herawati, dalam penanganan ODGJ pihaknya juga telah bekerjasama sama dengan Dinas Kesehatan kabupaten setempat, yaitu dalam tindakan pemberian obatnya. Semua itu juga melibatkan setiap Puskesmas yang ada dalam membantu saat berobat ataupun langsung RSJ Kalawa Atei.
Dirinya menambahkan, untuk Dinas Sosial Kabupaten Pulang Pisau saat ini sudah menyediakan rumah singgah sementara untuk orang terlantar maupun ODGJ. Tempat tersebut bisa digunakan dan dilengkapi fasilitas sesuai kebutuhannya untuk dikhususkan dalam penanganan. (Penulis: ARIEF SUSENO/ Editor: DUDENK)