TRANS HAPAKAT – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pulang Pisau Eknamensi Tawun melalui Kasi bidang Penyandang Disabilitas Husniansyah mengatakan bahwa pada Tahun 2020 pihaknya masih belum memiliki program terkait dengan penanganan tunawisma.
Menurut Husniansyah sesuai dengan data di Dinas Sosial setempat keberadaan tunawisma hanya bersifat musiman bahkan hampir tidak ada. Dikatakannya untuk pada saat ini Dinas Sosial mengatasi orang yang gangguan jiwa yang untuk terlebih dahulu diobati atau mendapat penanganan dari Dinas Kesehatan. Apabila sudah bisa dikatakan sembuh Dinas Sosial selanjutnya bertindak untuk merehabilitasi.
Jumlah orang yang mengalami gangguan jiwa di Kabupaten Pulang Pisau saat ini, terang Husniansyah, tercatat sebanyak 25 orang. Dari jumlah tersebut ada yang masih dalam proses penanganan kesehatan dan ada juga yang sudah direhabilitas di Banjarmasin atau di Palangkaraya. Kendati demikian setiap tahunnya selalu ada penambahan.
Orang yang terkena gangguan jiwa, beber Husniansyah, tidak bisa pulih secara total. Paling bisa hanya 97 persen karena masih ketergantungan dengan obat.
Pada Tahun 2020 mendatang, kata dia, Dinas Sosial setempat masih melanjutkan program Disabilitas yang dulu seperti pengadaan kursi roda dan kaki palsu ataupun alat bantu lainnya yang sudah diusulkan juga kepada pemerintah pusat.
Husniansyah juga mengatakan untuk penanganan orang yang terkena gangguan jiwa tidak hanya dari Dinas Sosial, untuk penanganan dalam segi pengamanan bisa dari Polisi Pamong Praja ataupun anggota Polri. Sedangkan dari segi kesehatan langsung ditangani oleh Dinas Kesehatan, selanjutnya baru Dinas Sosial untuk proses rehabilitasi.(PUTRA/DENK)