Pelaksana tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pulang Pisau, Bakhzar Efendi. (FOTO TRANS HAPAKAT)

TRANS HAPAKAT – Pelaksana tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pulang Pisau Kalimantan Tengah Bakhzar Efendi (22/8/2023) mengungkapkan untuk mensukseskan pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, pihaknya berupaya dan terus konsisten dalam memberikan pelayanan agar masyarakat yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) bisa mendapatkan hak pilihnya.

Bakhzar Efendi menjelaskan, sesuai instruksi Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang, bahwa segala pendataan kependudukan harus segera dilakukan dengan sebaik mungkin. Terlebih KTP merupakan instrumen salah satu syarat mutlak agar data kependudukan tersebut bisa terverifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Lanjut jelasnya, sebagaimana diketahui sebelumnya bahwa KPU telah melaksanakan sidang pleno terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024. Upaya itu dilakukan agar tidak terjadi selisih data yang di-update dengan Dukcapil, misal seseorang yang baru mempunyai KTP berbarengan disaat pelaksanaan Pemilu sedang berlangsung.

Peningkatan pelayanan ini, papar Bakhzar Efendi, Disdukcapil setempat langsung mengerahkan para petugas untuk turun ke lapangan berkordinasi dengan pemerintah kecamatan yang ada agar pimpinan desa bisa mengkordinir masyarakat yang belum mempunyai indentitas penduduk harus segera mungkin melakukan perekaman KTP.

Menurutnya, peningkatan pelayanan ini sedang dijalani agar nantinya tidak terjadi ketimpangan data bagi pemilih pemula di Pemilu 2024 mendatang. Semua itu dilakukan juga agar kedepannya pelaksanaan pesta demokrasi bisa berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif.

Ia mengatakan, selain itu tujuan lainnya adalah untuk memperkecil ketidak adanya kepemilikan KTP bagi seseorang. Ada hal perlu diketahui bahwa jalinan kerjasama antara Disdukcapil pusat dengan KPU juga telah dilakukan termasuk akses dalam menggunakan data kependudukan yang ada di Dukcapil. Bentuk kerjasama ini adalah salah satu upaya untuk menghindari tidak terjadi ketimpangan verifikasi data saat dilakukan oleh KPU.

Bakhzar Efendi berharap, masyarakat yang belum mempunyai KTP atau yang ingin mengurus KTP bagi yang hilang atau lainnya bisa segera dibuat. Bagi yang baru mempunyai KTP tepat dipelaksanaan Pemilu 2024 harus berkordinasi dengan pemerintah desa atau RT setempat agar dipersiapkan segala proses perekaman. (Penulis: ARIEF SUSENO/ Editor: DUDENK)