TRANS HAPAKAT – Kepala Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kabupaten Pulang Pisau Moh Insyafi (14/10/2022) mengatakan Pelaksanaan Sosialisasi Standar Pelayanan Informasi Publik (SLIP) mendorong kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Lembaga, BUMD, hingga di tingkat pemerintah desa agar bertujuan mewujudkan keterbukaan informasi publik.
Dikatakan Insyafi, melalui kegiatan sosialisasi ini pemerintah desa memahami keterbukaan informasi publik sehingga diharapkan pemerintah desa dapat memahami tentang keterbukaan informasi publik yang diamanatkan pada Perki Nomor 1 Tahun 2018 serta Keputusan Bupati Nomor 245 Tahun 2018 Tentang Layanan Informasi serta Penunjukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)
Insyafi menjelaskan, dengan sosialisasi khususnya bagi pemerintah desa Perki Nomor 1 Tahun 2018, pemerintah desa sebagai badan publik berkewajiban menyediakan sebuah informasi secara berkala berupa keterbukaan layanan publik bagi warga masyarakatnya sebagai wujud pelaksanaan undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
Dengan begitu, papar Insyafi, pemerintah desa menjamin pemenuhan hak-hak masyarakat desa dalam memperoleh akses informasi dengan mudah. Masyarakat selanjutnya dapat mengimplementasikan penyelenggaraan layanan informasi publik yang berdampak pada meningkatnya partisipasi masyarakat secara aktif dalam upaya membangun desa.
Lanjut dikatakan Insyafi, dengan ketersediaan standar layanan informasi publik desa adalah sebagai dasar acuan dan pedoman pemerintah desa memberikan ruang layanan informasi publik. Pemerintah desa mampu meningkatkan dan mewujudkan mutu pelayanan informasi publik di lingkungan pemerintab desa yang baik dan berkualitas.
Dirinya berharap, pemerintah desa dapat memahami pentingnya mengenai keterbukaan informasi publik dan segera bisa membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) tingkat desa, sehingga pelaksanaan program pembangunan dan bentuk transparansi dapat diwujudkan melalui layanan tersebut. (Penulis: HERI WIDODO/ Editor: DUDENK)