HAPAKAT – Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Johansyah meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) dapat proaktif dalam mendata tenaga kerja yang bekerja sebagai karyawan perusahaan swasta.
Hal tersebut diungkapkan Johansyah mengingat pada Tahun 2017 lalu, masih adanya perusahaan yang tidak terbuka dalam melakukan perekrut tenaga kerja, sehingga kecilnya peluang kerja bagi putra putri di daerah. Perekrutan tenaga kerja harusnya dilakukan secara terbuka. Untuk itu ia berharap seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Pulang Pisua bisa berkoordinasi dan jangan melakukan perekrutan diam-diam.
Menurut Johansyah, jika tidak adanya koordinasi yang baik dari pihak perusahaan kepada pemerintah dalam hal perekrutan tenaga kerja, maka warga yang memiliki kemampuan khususnya masyarakat di kabupaten ini akan sulit memiliki peluang kerja yang sama. Pemerintah juga harus memberikan dukungan dengan mempersiapkan tenaga yang terampil melalui latihan di Balai Latihan Kerja(BLK).
Tidak hanya itu, dalam perekrutan tenaga kerja ini, dirinya mengungkapkan terdapat aturan yang harus dilaksanakan secara tegas. Misalnya perekrutan tenaga kerja yang berkisaran 40 hingga 60 persen ataupun lebih yang direkrut dari tenaga kerja lokal. (HPK-05AYU)