Disnakertrans melaksanakan pelatihan keterampilan kejuruan tata boga untuk mendorong pemulihan ekonomi masyarakat. (FOTO PUTRA/ TRANS HAPAKAT)

TRANS HAPAKAT – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pulang Pisau Farisco JS Ibat (14/10/2020) mengatakan pelaksanaan pelatihan kewirausahaan kejuruan tata boga  adalah sebagai wujud kepedulian pemerintah setempat dalam upaya mendorong pemulihan ekonomi ditengah pandemi COVID-19.

Menurut Farisco, maksud dan tujuan pelatihan kewirausahaan kejuruan tata boga yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Kahayan Hilir agar para peserta nantinya bisa membuka usahanya kembali setelah mendapatkan keterampilan. Dalam pelatihan ini,  peserta diwajibkan mengikuti pelatihan selama 30 hari kerja atau selama 180 jam pelajaran.

Dijelaskan Farisco peserta pelatihan kejuruan tata boga ini berjumlah 10 orang yang terdiri dari satu orang laki-laki dan sembilan orang perempuan. Metode pembelajaran dilakukan dengan tatap muka, dengan mematuhi protokol kesehatan. Metode pembelajaran terdiri dari teori sebanyak 34 jam pelajaran, praktek 134 jam pelajaran, dan evaluasi selama 12 jam pelajaran sehingga total dalam pelatihan tersebut peserta menjalani 180 jam pelajaran.

Dalam kegiatan pelatihan kewirausahaan kali ini, terang Farisco, Disnakertrans mendatangkan instruktur yang mendalami bidang tata boga, yakni Ajat Sudrajat dan Sutoyo. Keduan instruktur diharapkan dapat menambah wawasan dan ilmu dalam bidang tata boga.

Farisco berharap melalui kegiatan pelatihan ini, para peserta dapat meningkatkan keterampilan di bidang tata boga sehingga memiliki daya saing dan menjadikan nilai jual yang lebih tinggi. Peserta juga nantinya dapat meningkatkan usaha dan ekonomi keluarga yang sebelumnya terdampak akibat pandemi COVID-19.

Dikatakan Farisco kegiatan pelatihan ini didasari Keputusan Bupati Pulang Pisau Nomor 383 Tahun 2020 tentang pemulihan ekonomi akibat bencana pademi COVID-19 melalui anggaran dari pos Biaya Tak Terduga (BTT) APBD Kabupaten Pulang Pisau. (Penulis: AQSHANUL PUTRA/ Editor: DUDENK)