HAPAKAT – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pulang Pisau, Farisco J Ibat (9/10) mengatakan banyak perusahaan di daerah setempat yang tidak kooperatif dalam perekrutan tenaga kerja (Naker). Pihaknya telah berulang kali menyampaikan kepada pihak perusahaan agar bisa berkoordinasi dengan pemerintah setempat melalui Disnakertrans dalam setiap perekrutan naker.
Farisco mengungkapkan tidak kooperatifnya sikap perusahaan ini membuat pihaknya tidak mengetahui apakah naker yang direkrut itu adalah tenaga kerja lokal atau tidak. Selama ini perusahaan-perusahaan hanya menyampaikan adanya lowongan pekerjaan tetapi tidak melakukan kerjasama dalam perekrutannya.
Pihaknya berharap perusahaan-perusahaan yang ingin merekrut tenaga kerja wajib lapor dan berkoordinasi dengan pemerintah setempat. Tujuannya adalah agar para tenaga kerja lokal bisa lebih diprioritaskan sehingga menurunkan angka pengangguran.
Menurut Farisco, sebelumnya hanya ada satu perusahaan yang mulai bersikap kooperatif yakni perusahaan pabrik karet yang ada di Desa Gohong Kecamatan Kahayan Hilir. Dalam setiap perekrutan naker ada tahapan yang harus dilalui, salah satunya Disnaker bisa secara resmi mengeluarkan surat AK5 dan pihak perusahaan membalas surat tersebut dengan format AK6.
Farisco mengaku belum menerima laporan terkait dengan rencana perekrutan sebanyak 6.000 Naker yang dilakukan PT Nagabhuana Aneka Piranti. Pihaknya hanya mengetahui bahwa perusahaan tersebut hanya merekrut sebanyak 950 tenaga kerja. Termasuk 24 tenaga kerja dari SMK yang mendapat kesempatan direkrut dan dilatih PT Nagabhuana Aneka Piranti, belum ada dilaporkan.
Kepada semua perusahaan yang operasional di Kabupaten Pulang Pisau diharapkan bisa koordinasi dan menjalin kerjasama dengan Disnakertrans dalam masalah perekrutan tenaga kerja untuk memberikan kesempatan prioritas kepada para tenaga kerja lokal, demikian Farisco. (HPK-05AYU/ HPK-77)