HAPAKAT – Pelaksana Tugas (Plt) Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau, Saripudin meminta kepada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) setempat untuk memantau harga kebutuhan pokok selama Ramadan.
Menurut Syaripudin, kenaikan sejumlah kebutuhan pokok biasa terjadi saat menjelang bulan Ramadan dan mendekati Hari Raya Idul Fitri. Operasi pasar bisa dilakukan oleh pemerintah setempat, apabila memang diperlukan untuk menekan dan menstabilkan harga kebutuhan pokok.
Seperti tahun sebelumnya, terang Saripudin, pemerintah setempat melalui Disperindagkop menggelar operasi pasar atau sembako murah khusus untuk kebutuhan bahan pokok seperti beras, gula, minyak goreng dan lainnya. Untuk kegiatan sembako murah, masih belum diketahui jumlah paket yang disediakan tetapi dirinya sudah menyampaikan kepada Disperindagkop agar bisa mempersiapkan paling tidak jumlahnya seperti tahun kemaren.
Terkait dengan Pasar Ramadan, Saripudin mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan segala persiapan menyangkut Pasar Ramadan yang dibuka setiap tahun. Pasar Ramadan tetap didirikan dilokasi sebelumnya di Pasar Patanak karena dinilai pedagang lebih strategis. (HPK-05AYU)